Perkuat Digitalisasi Desa Adat, Diskominfos Bali Fasilitasi Penitipan Server MDA

DENPASAR – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali berkomitmen penuh mendukung transformasi digital di lingkungan lembaga adat. Komitmen ini diwujudkan melalui rapat evaluasi pembahasan penitipan server Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang digelar di Pusat Kendali (Command Center) Pemprov Bali, Rabu (14/1).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfos Bali, Ir. Gede Pramana, S.T., M.T., didampingi Kepala Bidang Teknologi Informatika, I Gede Agus Arjawa Tangkas, serta dihadiri oleh tim dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Solusi Infrastruktur bagi MDA Dalam pertemuan tersebut, perwakilan MDA Provinsi Bali, I Gusti Putu Anindya Putra, memaparkan kendala terkait kebutuhan pengelolaan dan pengamanan infrastruktur teknologi informasi. Saat ini, kegiatan kesekretariatan MDA masih terkendala dengan tidak tersedianya IP Publik.

Sebagai solusi, MDA mengajukan permohonan penitipan server di infrastruktur milik Pemprov Bali. Langkah ini bertujuan agar: Akses Luas: Aplikasi MDA dapat diakses secara lancar oleh pengurus di tingkat Kabupaten/Kota hingga Kecamatan. Integrasi Sistem: Mendukung pengelolaan sistem berbasis elektronik yang lebih terintegrasi. Keamanan Maksimal: Menjamin keamanan fisik dan sistem server di bawah pengawasan tim teknis Diskominfos.

Dukungan Transformasi Digital Kelembagaan Kepala Diskominfos Bali, Gede Pramana, menyambut positif inisiatif tersebut sebagai bagian dari percepatan transformasi digital kelembagaan Desa Adat. Melalui sinergi ini, pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat menunjang tugas dan fungsi MDA secara lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Sinergi ini adalah langkah strategis untuk memastikan Desa Adat tidak tertinggal dalam ekosistem digital, sekaligus menjamin data-data kelembagaan dikelola dengan standar keamanan yang tinggi,” pungkasnya.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai