BULELENG, NangunSatKerthiLokaBali.com – 24 Juni 2025. Pemerintah Provinsi Bali melalui Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Kerta Bali Sejahtera, di bawah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, menunjukkan respons cepat dengan memulai tahapan sertifikasi organik kawasan padi sehat di Subak Getih, Desa Sudaji, Buleleng. Inisiatif ini menandai langkah maju dalam mewujudkan pertanian berkelanjutan di Pulau Dewata.

Kelompok Tani SAS, bagian dari Koperasi Multi Pihak Bali Bangkit Sejahtera (KMP BBS). Kelompok tani ini terdiri dari pemuda dan petani lokal, yang dibimbing langsung oleh para ahli pertanian yang berdedikasi dengan semangat ‘ngayah’ dan pengalaman membina pertanian. KMP BBS sendiri merupakan koperasi multipihak pionir di Bali, yang mengusung model bisnis inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. Koperasi ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi dan beragam perspektif dapat membawa manfaat bagi semua pihak, khususnya di Bali, dengan menyeimbangkan keuntungan ekonomi dan nilai sosial.
Bali Menuju Pertanian Berkelanjutan
Komitmen Bali terhadap pertanian organik diperkuat dengan adanya Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Panduan Penerapan Sistem Pertanian Organik. Gubernur Bali, Wayan Koster, telah berulang kali menegaskan bahwa pertanian organik tidak hanya menghasilkan pangan berkualitas tinggi, tetapi juga tidak mencemari lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” yang bertujuan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.
“Adanya pertanian organik ini mengurangi pupuk kimia dan juga pestisida. Jadi sekarang tanahnya lebih berkualitas,” ujar Gubernur Koster. Beliau menekankan pentingnya menjaga kesuburan tanah dan kesehatan ekosistem sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan pertanian Bali.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dr. I Wayan Sunada, SP, M.Agb, menjelaskan bahwa LSO Kerta Bali Sejahtera adalah implementasi nyata dari Perda Sistem Pertanian Organik. LSO ini berperan krusial dalam memberikan jaminan kualitas produk organik, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan pada akhirnya, meningkatkan nilai tambah bagi petani.
“Ya… kami akan kawal perjalanan tahapan menuju sertifikasi organik di Subak Getih kelompok dari KMP BBS, guna semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan,” tegas Wayan Sunada, menjamin dukungan penuh dari pemerintah.
Antusiasme Petani dan Respon Positif Pasar
Ketua Koperasi Bali Bangkit Sejahtera, I Ketut Sugihantara, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pertanian dan Pemerintah Provinsi Bali. “Matur suksma Distan dan Pemerintah Provinsi Bali, supaya seluruh tahapan menuju organik berjalan sukses, guna kebaikan dan kemajuan petani dan kelestarian alam Bali,” ungkapnya.

Ketua Kelompok Tani SAS, Bayu Pati Yuda, didampingi Pak Sumo dan timnya, menyampaikan bahwa pasar untuk padi organik sudah sangat diminati. “Sudah terbukti pada panen perdana dan kedua ini hasil padi kami sudah terserap 100% di pasar, baik langsung dan secara digital,” kata Pak Sumo, menegaskan tingginya permintaan pasar akan produk organik.
Antusiasme pasar ini juga dikonfirmasi oleh Agung Gempa, seorang pelaku digital dan industri kreatif dari PT SIMAS Grup. “Kami PT SIMAS grup, perusahaan IT Digital sudah pasarkan dengan berbagai cara kekinian, baik mengundang pelaku usaha yang akan menyerap hasil padi sehat organik dan dipasarkan secara digital, hari ini kami kekurangan stok beras organik, respon pasar sangat bagus. Semoga terus dapat ditingkatkan,” jelas Agung Gempa. Ia juga menegaskan bahwa implementasi kebijakan Gubernur Koster dalam pertanian organik mendapat respons sangat baik di pasar, dengan harga yang menyesuaikan kualitas.
Perjalanan konsisten Kelompok Tani SAS di Subak Getih, didukung oleh para ahli pertanian Koperasi KMP-BBS, adalah bukti nyata bahwa pertanian organik bukan hanya mimpi, melainkan masa depan yang menguntungkan dan berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bali, LSO Kerta Bali Sejahtera, dan pasar yang sangat responsif, kini adalah waktu yang tepat bagi para penggiat pertanian untuk beralih ke sistem pertanian organik. (NSKLB)