DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda sakral Pengucapan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Bali. Acara ini berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Provinsi Bali, pada Jumat (30/1/2026).
Prosesi diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Bali oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali, I Ketut Nayaka, SH., MH. Berdasarkan surat keputusan tersebut, Ibu Komang Dyah Setuti, S.Sn., M.I.Kom., resmi diangkat untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, SH, memimpin langsung pengambilan sumpah dan melantik secara resmi Komang Dyah Setuti. Ia hadir menggantikan almarhum Jro Nyoman Rai Yusha yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali. Pelantikan ini menandai kembalinya kelengkapan formasi anggota legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali yang mewakili Gubernur Bali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, serta seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali. Turut menyaksikan prosesi ini adalah Tim Ahli Gubernur Bali, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, serta Kelompok/Tim Ahli DPRD Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Dewa Made Mahayadnya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada anggota yang baru dilantik dan berharap agar segera beradaptasi dengan tugas-tugas di Komisi III. Kehadiran wajah baru di parlemen Bali ini diharapkan dapat memberikan energi positif serta melanjutkan perjuangan aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dirintis oleh pendahulunya.
Pelantikan PAW ini merupakan mekanisme konstitusional yang penting untuk menjaga kesinambungan kinerja lembaga legislatif. Dengan resminya pengangkatan ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun daerah dapat terus terjaga demi kesejahteraan seluruh masyarakat Bali.
(AdminNSKLB)
