KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Sosial P3A kembali melanjutkan komitmennya dalam memberikan jaring pengaman sosial. Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, memimpin langsung pembagian bantuan sembako di wilayah Kecamatan Klungkung pada Rabu, 24 September 2025.
Bantuan sosial ini secara khusus ditujukan bagi kelompok rentan, yakni Lansia, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan Penyandang Disabilitas, dengan tujuan meringankan beban dan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.
Rincian Bantuan dan Penerima Simbolis
Bantuan yang diserahkan merupakan paket sembako untuk triwulan III tahun 2025 dengan rincian:
- Beras: 15 kg x 3 bulan
- Gula Pasir: 1 kg x 3 bulan
- Minyak Goreng: 1 liter x 3 bulan
- Telur: 10 butir x 3 bulan
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan kepada dua perwakilan penerima: Ni Komang Sri Wahyuni (18), seorang Penyandang Disabilitas asal Dusun Tengah, Desa Tegak, dan Ni Wayan Penpen, seorang ODGJ asal Dusun Gembalan, Desa Tegak.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan tentunya bisa meringankan beban serta memenuhi kebutuhan sehari-hari,” harap Bupati Satria, menegaskan kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Total Penerima di Kecamatan Klungkung
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, melaporkan bahwa total penerima bantuan sembako triwulan III tahun 2025 di Kecamatan Klungkung berjumlah 35 orang.
Rincian penerima tersebut terdiri dari:
- Penyandang Disabilitas: 15 orang
- Lansia: 10 orang
- ODGJ: 10 orang
Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memastikan hak-hak dasar kelompok rentan terpenuhi dan menjadi wujud nyata dari upaya membangun masyarakat Klungkung yang sejahtera dan berkeadilan.
(Admin-NSKLB)