KPK RI Ganjar Penghargaan kepada Bali sebagai Provinsi Teraktif Dukung SPI Pendidikan 2026

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Bali atas kontribusi aktif dan kecepatannya dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyediaan data SPI Pendidikan 2026. Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto menyebut kontribusi Bali, khususnya dalam kecepatan penyampaian data, dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.

“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi, yang tercepat dalam penyediaan data dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Setyo Budiyanto.

Setyo menjelaskan, SPI Pendidikan merupakan instrumen untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan, mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, hingga tata kelola. Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 melibatkan lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dengan sekitar 951 ribu responden di seluruh Indonesia.

Menurutnya, pembangunan integritas harus dimulai dari lingkungan pendidikan melalui pembiasaan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut dapat diterapkan melalui berbagai kebiasaan sederhana di sekolah, seperti tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, tidak memanipulasi nilai, berani mengakui kesalahan, menghormati hak orang lain, serta menggunakan fasilitas sekolah secara bertanggung jawab.

“Sekolah yang mengajarkan kejujuran harus menerapkannya dalam proses pembelajaran dan penilaian,” tegasnya.

Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi turut memaparkan hasil SPI Pendidikan 2026 di hadapan sejumlah menteri dan kepala daerah. Hasil survei tersebut menjadi instrumen untuk memetakan kondisi integritas pendidikan sekaligus bahan evaluasi dalam memperkuat kebijakan pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan.

Berdasarkan hasil SPI Pendidikan 2026, Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali tercatat sebesar 74,08 dan berada dalam kategori Adaptif.

Di tingkat kabupaten/kota, capaian indeks di Bali relatif berdekatan. Buleleng mencatat skor tertinggi sebesar 79,06, disusul Tabanan 78,85, Bangli 77,39, Klungkung 77,09, Karangasem 76,93, Denpasar 76,92, Gianyar 76,52, Jembrana 76,40, dan Badung 76,26.

Dari sembilan kabupaten/kota tersebut, lima daerah masuk kategori Adaptif, yakni Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana, dan Badung. Sementara Buleleng, Tabanan, Bangli, dan Klungkung berada dalam kategori Korektif.

Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat budaya integritas dan tata kelola pendidikan, sekaligus mendorong pemerataan peningkatan integritas di seluruh wilayah Bali. KPK selanjutnya akan melanjutkan diseminasi hasil, temuan, dan rekomendasi SPI Pendidikan 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong tindak lanjut serta perbaikan tata kelola pendidikan.

Bagi Pemerintah Provinsi Bali, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan berbudaya antikorupsi.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, penguatan nilai kejujuran melalui pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus dilakukan secara konsisten.

“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Koster.

Menurutnya, upaya membangun pemerintahan yang bersih memiliki keterkaitan erat dengan pembentukan karakter sejak bangku sekolah. Nilai integritas diharapkan tidak berhenti di lingkungan pendidikan, tetapi terus melekat ketika peserta didik memasuki dunia kerja, menjalankan pelayanan publik, maupun mengemban tanggung jawab pemerintahan.

Penguatan integritas sejak dini, kata Koster, menjadi bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkarakter sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.(gpl-NSKLB)

 

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai