NangunSatKerthiLokaBali.com | Komisi IV DPRD Provinsi Bali menggelar rapat terkait Pembahasan kebijakan Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPOM Provinsi Bali dan dihadiri oleh Kadisnaker dan Kadis Kesehatan Provinsi Bali, Bertempat diruang Rapat Banmus, Lt. III Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin 19-05-2025.
Seperti kita ketahui bersama bahwa Komisi IV merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD Provinsi Bali yang memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fokus utama Komisi IV adalah pada bidang infrastruktur, tata ruang, pekerjaan umum, perumahan rakyat, transportasi, lingkungan hidup, serta energi dan sumber daya mineral.
Melalui tugas dan fungsi ini, Komisi IV DPRD Bali berperan penting dalam memastikan pembangunan di Bali berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan infrastruktur yang layak, dan menjaga kelestarian lingkungan demi generasi mendatang.
Dalam rapat BPOM menyampaikan adanya tren baru dimana anak anak kecil banyak yang terkena diabetes, BPOM menyarankan agar membaca terlebih dahulu label kandungan sebelum menkonsumsinya. Komisi IV DPRD Provinsi Bali mengharapkan Kadis Kesehatan dan Kadisnaker Provinsi Bali diminta selalu koordinasi dengan BPJS Tenaga kerja, dan BPOM terkait isu kesehatan masyarakat kebijakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Masukan dari Komisi IV DPRD Provinsi Bali kepada Dinas Ketenagakerjaaan dan BPOM agar dari dinas ketenagakerjaan membuat pelatihan pelatihan untuk para pekerja yang menginginkan bekerja keluar negeri agar dapat mempersiapkan diri dari pelatihan kecakapan diri sebelum terjun langsung didunia kerja yang sebenarnya, dan Untuk BPOM terkait banyaknya anak kecil yang sudah terkena diabetes dan sudah cuci darah, agar pihak BPOM dapat mengawasi kantin kantin sekolah agar tidak menjual segala bentuk makanan dan minuman yang berkadar gula tinggi yang dapat mengakibatkan diabetes diusia muda dan memeriksa dagangan yang tidak mencantumkan BPOM dan tidak memiliki surat ijin edarnya.