Denpasar, Nangunsatkerthilokabali.com, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S. Sos., M. Si didampingi Sekretaris Dewan Gede Suralaga, SIP., M. Si menerima audensi dari KPU Provinsi Bali yang diterima di ruangan Ketua DPRD Provinsi Bali, Senin, 08/08/2022.
Ketua KPU Provinsi Bali, Agung Lidartawan menyampaikan permohonan dukungan untuk tahapan pelaksanaan Pemilu, disampaikan pula bahwa keberadaan kantor KPU Provinsi Bali saat ini sudah tidak layak pakai secara teknis. Menanggapi peyampaian dari Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua DPRD Bali memberikan solusi terkait permasalahan tersebut untuk pemberian hibah atau bantuan akan segera dibahas lebih lanjut apabila anggaran memungkinkan. Pula Ketua DPRD Bali mengajak jajaran KPU Provinsi Bali agar menyampaikan program kerja kedepannya guna menciptakan suasana berpolitik yang kondusif dan sehat. (Agp)