Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya Terima LHP BPK Terkait Kepatuhan Lingkungan dan Pertambangan

DENPASAR – Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, SH, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali pada Jumat (30/1/2026). Bertempat di Ruang Arjuna Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, agenda utama pertemuan ini adalah penyerahan hasil audit terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas Kegiatan Hasil Pertambangan untuk Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Gubernur Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali beserta jajarannya. Selain itu, hadir pula perwakilan dari instansi teknis terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Kehutanan Provinsi Bali, hingga jajaran Satpol PP Provinsi Bali.

Dalam prosesi tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima secara resmi. Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserahkan langsung oleh pihak BPK kepada Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Provinsi Bali sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengawasan kepatuhan di sektor pertambangan. Audit ini menjadi instrumen penting untuk memotret sejauh mana aktivitas pertambangan di wilayah Bali telah selaras dengan regulasi perlindungan lingkungan hidup dan kelestarian hutan.

Dewa Made Mahayadnya menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan strategis bagi legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Penyerahan LHP ini diharapkan mampu mendorong sinkronisasi antara pembangunan ekonomi melalui sektor pertambangan dengan kewajiban menjaga ekosistem alam Bali. Dengan diterimanya laporan ini, Pemerintah Provinsi Bali beserta instansi terkait diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK guna memastikan tata kelola lingkungan hidup di masa depan berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Penyerahan dokumen ini menandai komitmen bersama antara lembaga pemeriksa, eksekutif, dan legislatif dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bali, khususnya dalam upaya melindungi kekayaan alam dan kehutanan demi keberlanjutan generasi mendatang.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai