Kepgub Dicabut, Tugas Satgas Covid-19 Provinsi Bali Resmi Berakhir

Nangunsatkerthilokabali.com, Denpasar – Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya secara resmi “membubarkan” Satgas Covid-19. “Pembubaran” ini dilakukan melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 840/04-G/HK/2023 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Bali No 274/01-C/HK/2020 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali dan Keputusan Gubernur Bali No 441/04-G/HK/2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Bali yang ditetapkan pada tanggal 13 September 2023. Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah I Made Rentin di Denpasar, Selasa (3/10).

“Berikut disampaikan Keputusan Gubernur Bali Nomor 840/04-G/HK/2023 menyatakan Pencabutan Keputusan Gubernur terkait Satgas Covid-19, baik yang bertugas untuk penanganan Covid-19 maupun yang bertugas pada penanganan dampak,” kata Rentin dalam siaran persnya.

Rentin menambahkan pencabutan Keputusan Gubernur ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid 19 serta Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Memasuki masa endemi Covid 19, Kalaksa BPBD Bali I Made Rentin mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.Dengan keputusan pencabutan ini juga diharapkan dapat meningkatkan geliat perekonomian di Bali yang nantinya berimbas pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. (AGP/YD)

Bagikan:
  • Related Posts

    Media Didorong Viralkan Instansi Yang Belum Patuh SE Penggunaan Tumbler

    Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali terus menggalakkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan sampah plastik sekali pakai dan penggunaan tumbler. Peran media dinilai penting untuk…

    S. M. Mahendra Jaya Dilantik sebagai Irjen Kemendagri Jelang Berakhirnya Masa Tugas sebagai Pj Gubernur Bali

    JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya resmi dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) pada Selasa (11/2). Pelantikan tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *