Pemerintah daerah menata belanja dan pemungutan pendapatan di tengah tekanan fiskal serta kebutuhan menjaga pelayanan publik.
NEGARA – Pemerintah Kabupaten Jembrana memperkuat efisiensi belanja dan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dalam menghadapi penurunan dana transfer pemerintah pusat. Dalam keterangan resmi yang dipublikasikan Senin (5/10/2026), penurunan transfer selama dua tahun terakhir disebut mencapai Rp99,43 miliar, sementara tahun 2027 diproyeksikan mengalami koreksi tambahan sekitar Rp27,96 miliar.
Pemkab menempuh langkah pembaruan basis data perpajakan dan digitalisasi proses pemungutan. Hingga 30 September 2026, penerimaan pajak daerah dilaporkan mencapai Rp83,43 miliar atau 72,88 persen dari target, dengan pertumbuhan 24,26 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Retribusi daerah dilaporkan sebesar Rp84,56 miliar atau 63,80 persen dari target.
Pembaruan basis objek pajak dilakukan antara lain melalui pemadanan data NIB dan NOP terhadap 177.416 bidang tanah. Pemerintah juga mendorong transaksi digital untuk kegiatan usaha tertentu serta penggunaan sistem pembayaran nontunai agar pencatatan penerimaan lebih tertib.
Di tengah keterbatasan fiskal, efisiensi harus tetap memperhatikan keberlangsungan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Pemkab Jembrana mendorong koordinasi hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa agar upaya penguatan PAD berjalan sesuai aturan serta pelayanan publik tetap terjaga.
Peningkatan kualitas data dan administrasi pendapatan diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian fiskal daerah. Capaian penerimaan perlu terus dievaluasi secara terbuka, termasuk dampaknya terhadap pelayanan warga. (NSKLB)
