Komitmen Wujudkan Bali Pulau Organik dan Perkuat Ketahanan Pangan
DENPASAR, 7 NOVEMBER 2025 – Sebagai langkah konkret dalam menerjemahkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Kelompok Tani (Poktan) Sri Amertha Sariaji (SAS) dari Banjar Bantas, Sudaji, Buleleng, hari ini resmi menerima Sertifikat Padi Organik.
Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Dinas Pertanian Provinsi Bali. Sertifikat diserahkan langsung oleh Ketua LSO Kertha Bali Sejahtera, Putu Desy Darma Susantini, S.Si, M.Si, kepada perwakilan penerima, I Ketut Kariada (Pembina Poktan SAS sekaligus Sekretaris Koperasi Multi Pihak Bali Bangkit Sejahtera/KMB BBS) dan I Gusti Agung Putu Gempa Yuliana (Agung Gempa).
Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik. Langkah strategis ini selaras dengan kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta untuk mewujudkan Bali Pulau Organik, demi terciptanya hasil tanaman sehat serta alam yang sehat dan lestari.
Tujuan utama dari pertanian padi organik ini adalah untuk membangun kawasan pertanian yang sehat, menciptakan Bali bersih, dan mengembalikan keselarasan dengan alam. Sistem ini berfokus pada produksi pangan sehat bebas residu kimia, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kesuburan tanah secara berkelanjutan.
Ketua LSO Kertha Bali Sejahtera, Putu Desy Darma Susantini, menekankan pentingnya kedisiplinan pasca-sertifikasi.
“Kami berharap Poktan SAS terus disiplin dalam penerapan sistem pertanian organik. Konsistensi ini krusial untuk peningkatan produksi dan untuk mendapatkan harga pasar yang tentunya lebih baik dan khusus. Terlebih, ini berdampak nyata pada lingkungan yang asri, bersih, dan ketersediaan pangan sehat bagi masyarakat,” ujar Putu Desy.
I Ketut Kariada, selaku Pembina Poktan SAS, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diterima selama ini.
“Kami berterima kasih atas pendampingan melekat yang kami terima. Proses ini sudah kami mulai hampir tiga tahun, dengan mengikuti semua tahapan, prosedur yang ditetapkan dinas dan LSO, serta standar pasar yang ada,” ungkap Kariada.
Ia menambahkan, “Ke depan, kami terus konsisten dan komit pada SOP yang telah ditentukan guna bersinergi membangun Bali sebagai Pulau Organik. Ini selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta kebijakan strategis Presiden Prabowo untuk menguatkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya di kawasan Subak Getih, Buleleng.”
Dihubungi terpisah, Penggagas Kawasan Pertanian Organik di Buleleng, Ir. I Ketut Sugihantara, MSA, turut mengapresiasi kerja keras para petani.
“Terima kasih kepada semua pihak, khususnya para kelompok tani yang sabar, tekun, fokus, dan disiplin menjalankan arahan pembina dan LSO Kerthi Bali Sejahtera, sehingga hari ini sertifikat secara resmi telah dikeluarkan,” kata Sugihantara.
Untuk mengisi pasar padi organik, Sugihantara menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Koperasi Multi Pihak Bali Bangkit Sejahtera (KMB BBS) dan jaringan koperasi di Bali.
“Kami terus meningkatkan promosi dan standar organik untuk mewujudkan Bali Pulau Organik, alam bersih yang selaras dengan penerapan Tri Hita Karana. Tentu, tujuan bersama kita adalah meningkatkan kesejahteraan petani,” tutupnya.
Tentang Poktan Sri Amertha Sariaji (SAS) Poktan SAS adalah kelompok tani di Banjar Bantas, Sudaji, Buleleng, yang berfokus pada pengembangan dan budidaya padi organik di kawasan Subak Getih, sebagai bagian dari upaya mendukung program Bali Pulau Organik.
Tentang LSO Kertha Bali Sejahtera Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Kertha Bali Sejahtera adalah lembaga di bawah naungan Dinas Pertanian Provinsi Bali yang memiliki kewenangan untuk melakukan proses sertifikasi dan pengawasan terhadap praktik pertanian organik di Provinsi Bali.
