Gubernur Minta Jajaran Pemprov Mengelola Keuangan Sesuai Aturan

NangunSatKerthiLokaBali – Gubernur Bali Wayan Koster meminta jajaran pegawai Pemerintah Provinsi Bali melakukan pekerjaan dengan tertib dan sesuai aturan. Dengan bekerja sesuai aturan, tak ada alasan bagi pegawai Pemprov untuk khawatir dengan pemeriksaan BPK. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Pemeriksaan Pendahuluan dan Supervisi Atas LKPD Tahunan Anggaran 2018 dengan BPK Perwakilan Bali di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Rabu (27/2).
 
Gubernur Koster mengatakan jika pengelolaan keuangan berjalan baik, maka akan berdampak kepada iklim kinerja di instansi. “Jangan cari penyakit. Taat aja sama aturan dalam urusan keuangan negara ini. Jangan aneh aneh supaya kita ini nyaman semua,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
 
Gubernur Koster juga meminta dalam konteks pemeriksaan keuangan ini tidak saja mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun harus mencari opini WTP yang memang bermakna. “Yen care Baline, ane Sujati. Memang benar benar baik pengelolaannya,” ujarnya. Ia menambahkan, jika ini bisa dilakukan maka tidak ada lagi alasan untuk takut dengan BPK sehingga tidak berjarak dan bisa bekerjasama dengan baik.
 
Ketua BPK Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto mengatakan meski pengelolaan keuangan di Pemprov Bali sudah baik yang ditunjukkan dengan opini WTP selama lima tahun terakhir, namun tetap saja ada potensi kelalaian yang diakibatkan hal-hal yang sepertinya kecil. “Tugas saya agar tidak karena nila setitik rusak susu sebelanga,” ujar Sri Haryoso.
 
Ia mengatakan opini tidak saja dipengaruhi oleh pengelolaan keuangan namun juga aspek hukum yang berpotensi menimbulkan kecurangan. Ia memberi apresiasi karena Pemprov Bali sudah menunjukkan kinerja yang baik. “Rule of thumb kinerja yang baik adalah 90 persen dan Bali sudah berada di atas nilai ini artinya sudah memenuhi kaidah manajemen yang baik,” ujarnya.
#NangunSatKerthiLokaBali
#KramaBali
Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *