GIANYAR – Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersama DPRD Kabupaten Gianyar menyepakati dua rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna pengambilan keputusan di Kantor DPRD Gianyar, Kamis (10/9/2026).
Kesepakatan mencakup perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan regulasi inisiatif DPRD tentang penataan sempadan sungai. Kedua kebijakan memiliki peran berbeda, yakni memastikan arah pembiayaan program daerah serta memperjelas pengaturan ruang di sekitar sungai.
Bupati Mahayastra menyampaikan bahwa pembahasan intensif bersama DPRD merupakan bentuk kerja eksekutif dan legislatif untuk merumuskan keputusan yang berpihak kepada kepentingan publik. Penerapan aturan tetap harus melalui ketentuan administrasi dan evaluasi sebagaimana diwajibkan.
Pemkab Gianyar berharap kebijakan yang disepakati dapat memperkuat pengelolaan keuangan sekaligus mendukung perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. (NSKLB)
