Pemkab Gianyar Lindungi 595 Seniman Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Pelestarian Budaya Diperkuat

GIANYAR – Pemerintah Kabupaten Gianyar memperkuat perlindungan sosial bagi para pelaku seni melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 595 seniman menjadi penerima manfaat program yang diinformasikan pada awal Agustus 2026, sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap profesi yang memiliki kontribusi penting dalam menjaga keberlanjutan seni dan budaya Bali.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra menjelaskan bahwa Pemkab Gianyar mengalokasikan anggaran hampir Rp120 juta per tahun melalui Dinas Kebudayaan untuk membayar iuran jaminan ketenagakerjaan bagi para seniman tersebut. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan rasa aman bagi pekerja seni dan keluarga dalam menghadapi risiko sosial yang dapat terjadi selama menjalankan aktivitasnya.

Menurut pemerintah daerah, keberadaan seniman tidak hanya bernilai bagi pertunjukan dan pariwisata, tetapi juga merupakan penggerak pewarisan tradisi antargenerasi. Karena itu, pemberian perlindungan sosial dipandang sebagai salah satu cara menjaga kesejahteraan para pelestari budaya, di samping ruang berkarya dan pembinaan kesenian.

Program perlindungan bagi seniman ini memperlihatkan bahwa pembangunan kebudayaan perlu disertai kepedulian terhadap orang-orang yang menjaga dan menghidupkannya. Pemkab Gianyar berharap kolaborasi perlindungan sosial dan penguatan sektor seni terus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (NSKLB)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai