Nangunsatkerthilokabali.com – Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Ida Ayu Ismawati, SH menerima Kunjungan Kerja dari Pimpinan DPRD Kota Padasidimpuan yang bertempat di Ruangan Pressroom Kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (16/05). Kunjungan Kerja tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto yang didampingi Wakil Ketua, H. Erwin Nasution, serta Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padangsidimpuan. Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka melakukan koordinasi terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2024 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa Kendaraan Perorangan Dinas.
Pada hari yang sama, Ida Ayu Ismawati, SH juga menerima Kunjungan Kerja dari Badan Kehormatan DPRD Kota Yogyakarta, bertempat di Ruang Pressroom Kantor DPRD Provinsi Bali. Kunjungan Kerja yang dipimpin Bambang Anjar Jalumurti dan anggota dilakukan dalam rangka menambah wawasan dan referensi kode etik DPRD sebagai bentuk Akuntabilitas Lembaga Perwakilan kepada Masyarakat.
Selanjutnya, Ida Ayu Ismawati, SH menerima Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DRPD Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Bapemperda DPRD Provinsi Bali, Kamis (16/05). Kunjungan Kerja yang dipimpin oleh Elly Wahyuni, SE., MM dilakukan dalam rangka koordinasi terkait Raperda Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang telah dibahas di DPRD Lampung.(AGP/SWP/YAQ)