Bupati Satria Tekankan Kerukunan dalam Deklarasi Damai Pilperkel Serentak Klungkung 2026

KLUNGKUNG — Bupati Klungkung I Made Satria menekankan pentingnya menjaga kerukunan, persatuan, dan persaudaraan dalam pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilperkel) Serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2026. Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri Penandatanganan Pernyataan Bersama Deklarasi Damai Pilperkel Serentak di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Senin (12/10).

Dalam sambutannya, Bupati Satria menyampaikan bahwa Pilperkel merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa untuk melahirkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat. Karena itu, seluruh calon perbekel, tim sukses, dan pendukung diharapkan mengikuti setiap tahapan pemilihan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta semangat persatuan.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk memegang teguh tiga prinsip utama, yakni berkompetisi secara sehat dan santun tanpa hoaks maupun politik uang, siap menang dan siap kalah tanpa sikap jumawa, serta mengutamakan kerukunan antarwarga di atas segalanya,” ujar Made Satria.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah selama tahapan Pilperkel berlangsung. Perbedaan pilihan, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk merusak hubungan sosial yang telah terjalin di tengah masyarakat.

“Boleh beda pilihan, tetapi kerukunan, persahabatan, dan persaudaraan antarwarga tetap harus dijaga dan menjadi yang paling utama,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria mengapresiasi kerja panitia penyelenggara serta jajaran TNI dan Polri yang turut mengawal pelaksanaan Pilperkel. Ia berharap suasana aman dan damai dapat terus dipertahankan hingga hari pemungutan suara pada 30 Oktober 2026.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten Klungkung Tahun 2026 yang juga menjabat Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Gusti Ketut Suardika, melaporkan bahwa Pilperkel serentak tahun ini diikuti oleh 22 desa.

“Pelaksanaan di tingkat desa dikelola oleh panitia yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sebanyak 62 calon perbekel akan berkontestasi, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 59.961 orang yang tersebar di 143 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkap Suardika.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian pelaksanaan Pilperkel Serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2026 didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klungkung sebesar Rp1,59 miliar.

Kegiatan deklarasi damai tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Wakil Ketua DPRD Klungkung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klungkung, Penjabat Sekretaris Daerah Klungkung, serta sejumlah pemangku kepentingan dan undangan lainnya.(gpl-NSKLB)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai