Bupati Satria Dukung Kerthi Bhumi Satwika, Perkuat Komitmen Nusa Penida sebagai Kawasan Hijau Berkelanjutan

KLUNGKUNG — Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam mendukung pembangunan berwawasan lingkungan melalui implementasi Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika Tahun 2026–2030. Program ini diharapkan mampu menjaga kelestarian alam Kepulauan Nusa Penida di tengah perkembangan sektor pariwisata.

Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran Bupati Satria dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan dan Implementasi Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika Tahun 2026–2030 di Wantilan Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Kabupaten Gianyar, Sabtu (10/10/2026).

Kepulauan Nusa Penida ditetapkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster sebagai salah satu dari enam kawasan strategis Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika di Bali. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 tertanggal 6 Oktober 2026.

Bupati Satria menyambut positif penetapan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pariwisata dan kelestarian lingkungan, terutama di Nusa Penida yang memiliki daya tarik wisata alam serta ekosistem yang perlu dijaga keberlangsungannya.

“Penetapan Kepulauan Nusa Penida sebagai Kawasan Rendah Emisi merupakan momentum penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pariwisata dan kelestarian alam. Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen mendukung dan mengimplementasikan program ini agar Nusa Penida tetap hijau, bersih, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Bupati Satria.

Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama dan pelaksanaan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Dengan demikian, pengembangan pariwisata di Nusa Penida diharapkan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan serta keberlanjutan sumber daya alam.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika bukan sekadar penetapan suatu wilayah, melainkan bagian dari perubahan pendekatan pembangunan agar pertumbuhan ekonomi berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan.

Selain Kepulauan Nusa Penida, lima kawasan strategis lainnya meliputi Ubud, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.

Program yang direncanakan berlangsung pada periode 2026–2030 tersebut akan diterapkan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah dan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk mengukur capaian pelaksanaan program.

Penandatanganan kesepakatan yang berlangsung bertepatan dengan Saniscara Kliwon Wayang atau Rahina Tumpek Wayang ini turut mencerminkan nilai spiritual dan kearifan lokal Sad Kerthi. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, dengan tujuan menjaga alam Bali agar tetap bersih, sehat, dan lestari.

Turut mendampingi Bupati Satria dalam kegiatan tersebut, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.(gpl-NSKLB)

Salam Mahottama

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai