Monitoring di Ruang Rapat Bupati mencakup SPI, MCSP, SPBE, ITKP dan Indeks Merit dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima audiensi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring tindak lanjut program pencegahan korupsi di Ruang Rapat Bupati Tabanan, Kamis (8/10/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah indikator tata kelola pemerintahan, meliputi Survei Penilaian Integritas (SPI), Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), dan Indeks Merit.
Monitoring tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memaparkan pelaksanaan program pencegahan korupsi sekaligus menerima evaluasi atas proses yang masih memerlukan pembenahan. Tim KPK menghimpun informasi mengenai praktik yang telah berjalan di daerah, baik yang berasal dari kebijakan nasional maupun inisiatif pemerintah kabupaten.
Bupati Sanjaya menegaskan pentingnya aparatur menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel. Perbaikan tata kelola tidak cukup dituangkan dalam dokumen administratif, tetapi juga perlu terlihat pada pelaksanaan pengadaan, manajemen kepegawaian, pengelolaan anggaran, dan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Kerja sama dengan KPK diharapkan memperkuat upaya pencegahan sejak tahap perencanaan hingga pengawasan. Hasil monitoring perlu ditindaklanjuti dengan langkah yang terukur, termasuk penyempurnaan prosedur dan keterbukaan informasi yang dapat diakses sesuai ketentuan.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Tabanan berupaya memperkuat kepercayaan publik dengan membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (NSKLB)
