Rapat paripurna membahas arah pendapatan dan belanja daerah dalam penyusunan rancangan APBD tahun berikutnya.
TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027. Agenda berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (9/10/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan rancangan anggaran. Pemerintah daerah memberikan tanggapan terhadap catatan fraksi mengenai optimalisasi penerimaan, efektivitas belanja, serta kebutuhan pemerataan pembangunan.
Bupati Sanjaya menempatkan peningkatan pendapatan daerah sebagai salah satu kebutuhan dalam menjaga kapasitas penyelenggaraan pelayanan publik. Pada saat yang sama, pembahasan anggaran perlu mempertimbangkan kondisi fiskal dan prioritas kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
Proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif menjadi ruang pengujian asumsi, program, serta kecukupan pembiayaan. Usulan dan kritik fraksi perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembentukan APBD agar anggaran yang disepakati memiliki dasar perencanaan yang jelas.
Ranperda APBD 2027 pada tanggal rapat tersebut masih dalam proses pembahasan, sehingga program dan angka yang diajukan belum boleh dianggap sebagai anggaran final yang sudah ditetapkan. (NSKLB)
