KLUNGKUNG — Pemerintah Kabupaten Klungkung meluncurkan dua inovasi daerah, yakni Klungkung KEDAS dan SEGARA RASA, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola lingkungan, serta mengembangkan ekonomi masyarakat. Kedua inovasi tersebut diresmikan Bupati Klungkung I Made Satria di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11/2026).
Peluncuran yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Klungkung itu turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, jajaran asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, perbekel, tokoh masyarakat, serta pengelola sentra perikanan.
Dalam sambutannya, Bupati Satria menegaskan bahwa kedua inovasi tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial atau sekadar pemenuhan administrasi. Menurutnya, program pemerintah harus menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pembangunan daerah harus menyeimbangkan dua hal utama, yaitu meningkatkan produktivitas dan tata kelola ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga kualitas lingkungan yang berkelanjutan. Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tegas Bupati Satria.
Kepala DLHP Kabupaten Klungkung, Dewa Komang Aswin, menjelaskan bahwa Klungkung KEDAS dirancang sebagai sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dengan pendekatan partisipatif. Keterlibatan masyarakat, khususnya dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga dan lingkungan asalnya, menjadi faktor penting keberhasilan program.
“Kunci kesuksesan gerakan ini terletak pada optimalnya pemilahan sampah di sumbernya. Dalam Klungkung KEDAS, kami menyiapkan lima program unggulan,” ujarnya.
Lima program tersebut mencakup kemitraan pengolahan sampah dengan pihak ketiga, pengelolaan sampah anorganik dan residu terpadu, edukasi pemilahan sampah, layanan pengangkutan gratis sampah rongsokan atau daur ulang dari Nusa Penida, serta penertiban tempat pembuangan akhir (TPA) liar.
Melalui kemitraan dengan pihak swasta, termasuk PT CTBL dan PT Inpac Solutions/PT Bali Bersih Bersinar, kapasitas pengolahan di TOSS Center Karang Dadi disebut telah mencapai 47 ton per hari. Kapasitas tersebut melampaui rata-rata volume sampah masuk yang mencapai sekitar 38 ton per hari.
Untuk penanganan sampah anorganik dan residu, pengangkutan sampah terpilah dari desa menuju TOSS Center direncanakan berkisar 5–7 ton per hari. Sementara itu, pengangkutan gratis sampah rongsokan dari Kepulauan Nusa Penida diharapkan meningkatkan daya saing harga jual material daur ulang dibandingkan dengan wilayah Klungkung daratan. Edukasi masyarakat dan penertiban pembuangan maupun pembakaran sampah sembarangan menjadi bagian dari pelaksanaan program.
Di bidang perikanan, Kepala DKPP Kabupaten Klungkung, Ni Luh Made Ariyati, memaparkan bahwa inovasi SEGARA RASA diarahkan untuk menata dan memodernisasi pengelolaan Sentra Pemindangan Kusamba. Kawasan ini menjadi salah satu pusat kegiatan ekonomi nelayan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pengolahan ikan.
Sentra Pemindangan Kusamba memiliki 77 bangsal, 6 kios, dan 1 Tempat Penimbangan Ikan (TPI), dengan aktivitas pengolahan rata-rata 5–6 ton ikan per hari yang dipasarkan ke berbagai wilayah Bali. Namun, pengelolaannya dinilai masih memerlukan integrasi dan pembenahan.
“Melalui SEGARA RASA, kami melakukan penataan menyeluruh secara bertahap. Untuk jangka pendek, kami meninjau ulang regulasi dan melakukan penyesuaian tarif retribusi TPI yang belum pernah diperbarui sejak tahun 1990,” ungkap Ni Luh Made Ariyati.
Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait penataan tersebut kini memasuki tahap harmonisasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali. Pemerintah Kabupaten Klungkung menargetkan prosesnya rampung pada pertengahan November 2026, sehingga regulasi baru diharapkan dapat diberlakukan mulai Desember 2026.
Dalam jangka menengah, SEGARA RASA diarahkan pada penguatan kerja sama lintas pemangku kepentingan. Selanjutnya, pengembangan dashboard sistem informasi menjadi agenda jangka panjang untuk mendukung tata kelola Sentra Pemindangan Kusamba yang lebih terintegrasi.
Melalui kedua inovasi tersebut, Pemkab Klungkung menargetkan perbaikan layanan publik dan pengelolaan potensi daerah yang lebih transparan, akuntabel, berorientasi ekonomi masyarakat, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. (NSKLB)
