SERIRIT – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra melantik dan mengambil sumpah Ketut Widiada sebagai Perbekel Antarwaktu Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, di gedung olahraga setempat, Jumat (4/9/2026). Perbekel dilantik untuk menyelesaikan masa jabatan 2026–2029.
Bupati Sutjidra mengingatkan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah untuk melayani masyarakat yang memiliki latar belakang beragam. Pemimpin desa perlu bekerja adil, terbuka, dan tidak membeda-bedakan warga berdasarkan pilihan atau kelompok.
Pelantikan tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, camat, perbekel serta masyarakat. Kerja sama lintas unsur diharapkan membantu pelaksanaan pelayanan dasar dan program pembangunan desa.
Pemkab Buleleng meminta kepemimpinan baru segera menyesuaikan diri dan memprioritaskan kebutuhan warga melalui musyawarah serta pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab. (NSKLB)
