Bupati Adi Arnawa Tinjau Pengujian Mesin RDF di TPST Mengwitani, Perkuat Pengolahan Sampah Badung

BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat fasilitas pengolahan sampah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau operasional fasilitas tersebut pada Selasa (18/8/2026) untuk melihat kesiapan pengolahan dan kebutuhan pengembangannya.

Bupati Badung meninjau mesin RDF di TPST Mengwitani
Dokumentasi: Humas Badung.

Mesin RDF dirancang mengolah sampah yang telah dipilah menjadi bahan bakar alternatif. Dalam peninjauan tersebut, kapasitas pengolahan satu unit mesin disebut mencapai sekitar 100 ton per hari, dengan rencana penguatan fasilitas agar kemampuan pengolahan dapat ditingkatkan secara bertahap.

Pemkab Badung menilai keberhasilan teknologi pengolahan harus didukung pemilahan sampah sejak dari rumah tangga dan pengelolaan operasional yang konsisten. Pengurangan beban pembuangan akhir tidak cukup hanya melalui penambahan mesin, tetapi juga memerlukan partisipasi masyarakat, pasokan listrik yang andal, serta sistem pengangkutan yang tertata. Upaya ini menjadi bagian dari agenda menuju tata kelola lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai