Program strategis Gubernur Koster di sektor pariwisata, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan mendapat apresiasi nasional melalui penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026.
Oleh: Agung Gempa
Pemerintah Provinsi Bali kembali memperoleh apresiasi di tingkat nasional melalui penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026 yang diselenggarakan stasiun televisi tvOne. Dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026, Bali menerima penghargaan kategori Innovation for Public Service atas inovasi keberlanjutan melalui sektor pariwisata, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Penghargaan tersebut diterima Kepala Badan Penghubung Provinsi Bali, Arifin Efendi, yang hadir mewakili Gubernur Bali Wayan Koster.
Penghargaan ini memiliki makna penting karena diberikan dalam rangkaian program nasional yang bertujuan mengapresiasi pemerintah daerah, pemerintah pusat, dunia usaha, serta tokoh publik yang menghadirkan inovasi dan kontribusi bagi pembangunan Indonesia. Melalui tema Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045, tvOne berupaya memperluas pemahaman bahwa inovasi tidak semata-mata diukur dari kecanggihan teknologi, melainkan juga dari manfaat sosial, kemampuan membangun kolaborasi, dan keberlanjutan program bagi masyarakat.
Direktur Bisnis, Marketing Sales & Programming (Act CEO) tvOne, Maria Goretti Limi, dalam penjelasannya pada 26 Oktober 2026 menekankan perubahan orientasi inovasi yang semakin memperhatikan dampak terhadap masyarakat, kepedulian sosial, dan kolaborasi. Penyelenggaraan penghargaan ini diharapkan memotivasi pemerintah daerah serta dunia usaha untuk terus menghadirkan terobosan yang menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Penetapan penerima penghargaan dilakukan melalui proses kurasi, verifikasi, dan analisis terhadap inovasi yang diajukan, dengan melibatkan tim tvOne, tenaga ahli, serta panelis dari Universitas Bakrie. Dengan demikian, Inovasi Membangun Negeri bukan hanya ruang apresiasi, melainkan juga sarana memperkenalkan berbagai praktik pembangunan yang dapat menjadi referensi dan inspirasi bagi daerah lain. Rangkaian acara tersebut kemudian disiarkan melalui tvOne pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Bagi Bali, penghargaan kategori pelayanan publik ini dapat dibaca dalam konteks perjalanan pembangunan yang lebih luas. Berbagai program strategis Pemerintah Provinsi Bali tidak berdiri sendiri sebagai kegiatan tahunan, tetapi memiliki hubungan dengan arah kebijakan pembangunan yang dirintis sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur Koster pada 2018–2023 dan dilanjutkan pada periode keduanya bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta sejak 2025.
Landasan utama pembangunan tersebut adalah visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, yang bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala, menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Seluruhnya diwujudkan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Visi tersebut menempatkan keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan Bali sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pembangunan ekonomi dan infrastruktur harus berjalan seiring dengan pelindungan lingkungan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal. Dengan pendekatan ini, kemajuan Bali tidak cukup dipandang dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas kehidupan masyarakat dan keberlanjutan peradaban Bali.
Dalam perjalanan periode pertama kepemimpinannya, Gubernur Koster membangun fondasi kebijakan melalui sejumlah regulasi strategis. Di antaranya Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Kebijakan tersebut menunjukkan upaya mengintegrasikan pelestarian lingkungan, penguatan masyarakat adat, dan transformasi pembangunan melalui perangkat hukum daerah.
Fondasi tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Regulasi ini menjadi pedoman jangka panjang agar pembangunan Bali memiliki arah dan kesinambungan lintas generasi. Pada periode kedua kepemimpinan Gubernur Koster, visi tersebut selanjutnya dijabarkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029.
Kesinambungan kebijakan itulah yang menjadi konteks penting dalam memahami penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026. Pada sektor pariwisata, arah pembangunan Bali didorong menuju pariwisata berbasis budaya yang berkualitas, bermartabat, dan berkelanjutan. Pariwisata diharapkan tidak hanya menghasilkan kunjungan wisatawan dan perputaran ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, melestarikan kebudayaan, serta menjaga daya dukung lingkungan. Tantangan seperti kemacetan, persoalan sampah, tekanan terhadap sumber daya air, alih fungsi lahan, dan ketimpangan perkembangan antarwilayah tetap menjadi pekerjaan yang harus ditangani secara konsisten.
Pada sektor infrastruktur, pembangunan diarahkan untuk meningkatkan konektivitas, memperkuat pelayanan publik, dan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru. Salah satu contoh yang menunjukkan kesinambungan periode pertama dan kedua adalah pembangunan Turyapada Tower Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali di Kabupaten Buleleng. Proyek yang dimulai pada 2022 tersebut dirancang tidak hanya untuk mendukung infrastruktur penyiaran dan telekomunikasi, tetapi juga dikembangkan menjadi kawasan teknologi, edukasi, dan pariwisata di Bali Utara. Pengembangan fasilitas pendukungnya masih berlanjut pada 2026 sehingga manfaat ekonomi dan pemerataan wilayah tetap memerlukan pemantauan setelah kawasan beroperasi.
Arah transformasi infrastruktur juga terlihat pada pengembangan transportasi ramah lingkungan. Peluncuran Bus Listrik Trans Sarbagita dan fasilitas pengisian daya pada 22 Oktober 2026 menjadi salah satu langkah implementasi kebijakan Bali Energi Bersih. Program ini memperlihatkan keterkaitan antara kebijakan lingkungan yang dirintis sebelumnya dengan penerapan teknologi transportasi pada periode pemerintahan saat ini. Keberhasilannya ke depan perlu diukur melalui kualitas layanan, keterjangkauan, jumlah pengguna, dan kontribusinya terhadap pengurangan emisi serta kemacetan.
Di bidang kesehatan, Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki landasan kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional–Krama Bali Sejahtera melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 104 Tahun 2018. Penguatan pelayanan kemudian dilanjutkan melalui upaya memperluas kepesertaan jaminan kesehatan, meningkatkan mutu fasilitas pelayanan, serta mendorong penyempurnaan sistem rujukan. Pada Agustus 2026, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapan menjadi daerah percontohan reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi. Langkah tersebut mencerminkan perhatian terhadap kemudahan dan kecepatan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan, meskipun pelaksanaan serta hasil akhirnya masih harus dievaluasi.
Pada sektor pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dari strategi pembangunan jangka panjang. Program Satu Keluarga Satu Sarjana merupakan salah satu kebijakan yang diarahkan untuk memperluas kesempatan pendidikan tinggi, terutama bagi keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi. Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan kuota beasiswa sebanyak 2.500 mahasiswa pada 2026, disertai pengembangan sistem pendataan dan koordinasi dengan perguruan tinggi. Manfaat program ini perlu terus dipastikan melalui ketepatan sasaran, keberlanjutan pembiayaan, keberhasilan studi, dan kesempatan kerja lulusan.
Jika dicermati, keempat sektor yang menjadi dasar apresiasi tvOne tersebut berkaitan erat dengan enam bidang prioritas pembangunan Bali, yaitu penguatan adat dan kebudayaan; peningkatan kualitas manusia melalui kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan; transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali; pengembangan infrastruktur dan transportasi; pelestarian lingkungan serta energi; dan penguatan Bali sebagai pulau digital yang aman. Keterkaitan antarsektor inilah yang menjadi ciri Pola Pembangunan Semesta Berencana, dengan pendekatan Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.
Dalam perspektif yang lebih luas, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali juga memiliki relevansi dengan semangat pembangunan Indonesia Emas 2045 yang diangkat tvOne. Prinsip berdaulat secara politik menegaskan pentingnya kemampuan daerah menentukan arah pembangunan sesuai kewenangan dan kepentingan masyarakat dalam bingkai NKRI. Berdikari secara ekonomi menuntut penguatan potensi lokal, peningkatan nilai tambah, dan pemerataan kesejahteraan. Sementara berkepribadian dalam kebudayaan menjadi pengingat bahwa modernisasi tidak semestinya menghilangkan jati diri serta nilai-nilai luhur masyarakat Bali.
Namun, penghargaan nasional tetap harus ditempatkan secara proporsional. Apresiasi tvOne menunjukkan adanya pengakuan penyelenggara terhadap inovasi Pemerintah Provinsi Bali, tetapi tidak dengan sendirinya menjadi ukuran bahwa seluruh persoalan pembangunan telah terselesaikan. Penghargaan tersebut justru dapat dijadikan momentum untuk memperkuat transparansi, mengukur dampak program secara lebih terbuka, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh krama Bali di seluruh kabupaten dan kota.
Ke depan, keberhasilan pembangunan Bali akan semakin ditentukan oleh kemampuan menjaga kesinambungan kebijakan yang telah memberikan manfaat, memperbaiki program yang belum optimal, serta menyesuaikan strategi dengan perubahan zaman. Agenda ini membutuhkan keterlibatan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, desa adat, perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas, generasi muda, dan masyarakat luas. Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun juga membutuhkan konsistensi kelembagaan agar program strategis yang bermanfaat tetap berlanjut melampaui pergantian kepemimpinan.
Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026 untuk Pemerintah Provinsi Bali pada akhirnya dapat dimaknai sebagai salah satu momentum refleksi terhadap perjalanan pembangunan yang telah dirintis, sedang dilaksanakan, dan masih harus disempurnakan. Di bawah visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, arah pembangunan yang ditempuh Gubernur Koster menempatkan pelestarian alam, peningkatan kesejahteraan manusia, dan keberlanjutan kebudayaan sebagai fondasi masa depan Bali.
Pengakuan dari tvOne menjadi apresiasi atas upaya tersebut, sekaligus mengingatkan bahwa ukuran utama keberhasilan pembangunan bukanlah banyaknya penghargaan yang diterima, melainkan sejauh mana setiap kebijakan mampu menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya serta menghadirkan kehidupan krama Bali yang semakin sejahtera dan bahagia, sekala-niskala.
Dengan fondasi kebijakan yang telah dibangun, kesinambungan pelaksanaan, evaluasi yang terukur, dan partisipasi seluruh masyarakat, pembangunan Bali diharapkan terus bergerak menuju Bali yang maju, berdaya saing, lestari, dan berkeadaban sebagai bagian dari kontribusi daerah bagi kemajuan Indonesia.
(NSKLB)
