Pemkab Klungkung Mulai Cairkan Hibah Bansos Rp62 Miliar pada Oktober 2026

SEMARAPURA — Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai merealisasikan pencairan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2026 pada Oktober ini. Pencairan tahap I dan II dengan total nilai lebih dari Rp62 miliar tersebut diharapkan menjawab keresahan masyarakat terkait kepastian penyaluran bantuan untuk mendukung pelestarian adat, budaya, dan kegiatan keagamaan.

Bupati Klungkung I Made Satria melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung, I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya atau yang akrab disapa Gung Puma, menyampaikan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap untuk mengakomodasi kelompok masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.

“Dalam rangka pelestarian adat dan budaya, baik pembangunan tempat suci maupun kegiatan upacara agama, hibah cair bulan ini,” ujar Gung Puma, Selasa (6/10).

Pada Oktober 2026, Pemkab Klungkung mengalokasikan pencairan tahap I senilai lebih dari Rp46,3 miliar, dilanjutkan tahap II sebesar lebih dari Rp15,6 miliar. Dengan demikian, total dana yang disalurkan melalui kedua tahap tersebut mencapai lebih dari Rp62 miliar.

Gung Puma menjelaskan, realisasi pencairan setiap penerima dapat berbeda. Sebagian kelompok masyarakat telah menerima bantuan, sedangkan kelompok lainnya masih menunggu proses pencairan. Untuk memastikan informasi dan mekanisme penyaluran, penerima dapat berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung selaku instansi teknis.

“Ada yang belum sama sekali cair, ada yang sudah. Nanti teknisnya ada di Dinas Kebudayaan terkait hal itu,” jelasnya.

Sebanyak 557 kelompok masyarakat yang terdaftar sebagai penerima hibah di Kabupaten Klungkung dapat mengecek status bantuan masing-masing melalui koordinasi dengan anggota DPRD Klungkung maupun Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung.

Sementara itu, pencairan tahap III dengan nilai lebih dari Rp35,54 miliar akan direalisasikan pada tahap berikutnya. Dana tersebut merupakan bagian dari total alokasi hibah dan bansos Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2026 yang mencapai lebih dari Rp97,52 miliar.

Pemkab Klungkung diharapkan dapat memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta didukung keterbukaan informasi agar masyarakat penerima manfaat memperoleh kepastian mengenai status dan jadwal pencairan bantuan.(gpl-NSKLB)

Salam Mahottama.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai