OGOD Dongkrak Penerimaan Retribusi Pariwisata Nusa Penida hingga 210,45 Persen

KLUNGKUNG — Penerapan mekanisme One Gate One Destination (OGOD) di Kabupaten Klungkung menunjukkan peningkatan signifikan pada penerimaan retribusi pariwisata. Pada September 2026, penerimaan tercatat mencapai Rp9,41 miliar, meningkat 210,45 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar Rp3,03 miliar.

Bupati Klungkung I Made Satria mengatakan, penerapan OGOD merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan retribusi sekaligus memperkuat tata kelola dan pelayanan pariwisata, khususnya di Nusa Penida.

“Penerapan OGOD merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mengoptimalkan pengelolaan retribusi sekaligus memperkuat tata kelola, pelayanan, fasilitas, dan pengembangan destinasi pariwisata Nusa Penida secara berkelanjutan,” ujar Bupati Satria, Selasa (6/10).

Peningkatan penerimaan tersebut sejalan dengan pertumbuhan jumlah kunjungan wisatawan. Pada September 2025, jumlah kunjungan tercatat sebanyak 115.594, sedangkan pada September 2026 meningkat menjadi 376.059 kunjungan atau tumbuh sekitar 225,33 persen.

Secara nominal, penerimaan retribusi pada September 2025 mencapai Rp3.032.235.000. Angka tersebut meningkat menjadi Rp9.413.540.000 pada September 2026, atau bertambah sekitar Rp6,38 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

Bupati Satria menegaskan, optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pariwisata harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemkab Klungkung telah menganggarkan lebih dari Rp200 miliar untuk penanganan infrastruktur, meliputi pembangunan dan peningkatan infrastruktur transportasi, fasilitas kesehatan, pendidikan, perdagangan, serta penyediaan air bersih.

“Penerimaan daerah harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, optimalisasi sektor pariwisata harus berjalan beriringan dengan peningkatan infrastruktur dan kualitas pelayanan,” tegasnya.

Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah juga memperkuat perlindungan sosial masyarakat. Pemkab Klungkung mengalokasikan lebih dari Rp46 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan serta lebih dari Rp3 miliar untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan.

Peningkatan penerimaan retribusi melalui mekanisme OGOD diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan perlindungan sosial masyarakat.

Dengan pengelolaan yang optimal dan berkelanjutan, sektor pariwisata diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Klungkung.(gpl-NSKLB)

Salam Mahottama.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai