Dari Pura Luhur Batukaru hingga pelepasan tukik, Tumpek Uye diwujudkan melalui aksi perlindungan dan pelestarian satwa
TABANAN – Perayaan Rahina Tumpek Uye yang jatuh pada Sabtu (Kliwon) Wuku Uye, 5 September 2026, dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali. Tidak hanya diisi dengan persembahyangan, perayaan Tumpek Uye juga diwujudkan melalui berbagai aksi nyata untuk menjaga, melindungi, dan melestarikan satwa serta lingkungan.
Untuk tingkat Provinsi Bali, perayaan Rahina Tumpek Uye dipusatkan di Pura Luhur Batukaru, Kabupaten Tabanan. Kegiatan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, jajaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta masyarakat.
Rangkaian peringatan Tumpek Uye diawali dengan pemberian pakan ikan di kolam Beji Pura Luhur Batukaru. Selanjutnya dilakukan pelepasan ratusan ekor burung titiran ke alam bebas sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian satwa.
Gubernur Wayan Koster bersama rombongan kemudian melaksanakan persembahyangan di Pura Beji dan Pura Penataran Luhur Batukau.
Usai rangkaian persembahyangan, Gubernur Bali beserta rombongan meninjau pelaksanaan vaksinasi rabies dan sterilisasi massal terhadap Hewan Penular Rabies (HPR), terutama anjing, yang dilaksanakan di Banjar Wangaya Kaja, Desa Wangaya Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.
Wujud Penghormatan terhadap Satwa dan Alam
Pelaksanaan Tumpek Uye merupakan wujud penghormatan manusia terhadap binatang yang telah memberikan berbagai manfaat bagi kehidupan manusia. Momentum ini sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa satwa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan dan keseimbangan alam.
Nilai tersebut sejalan dengan falsafah Tri Hita Karana sebagai pandangan hidup masyarakat Hindu Bali yang menekankan keharmonisan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan atau Parhyangan, hubungan manusia dengan sesama atau Pawongan, serta hubungan manusia dengan alam atau Palemahan.
Karena itu, peringatan Tumpek Uye tidak berhenti pada pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menjaga kesehatan, perlindungan, dan keberlangsungan kehidupan satwa.
Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi Massal Serentak
Di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali, peringatan Tumpek Uye atau yang juga dikenal sebagai Tumpek Kandang dilaksanakan secara serentak melalui persembahyangan serta berbagai kegiatan berkaitan dengan perlindungan dan kesehatan satwa.
Salah satu aksi yang dilaksanakan adalah vaksinasi rabies dan sterilisasi massal terhadap HPR di sejumlah titik di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali.
Kegiatan tersebut juga disertai Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat mengenai bahaya rabies serta pentingnya vaksinasi terhadap HPR.
Upaya ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan rabies sekaligus menjaga kesehatan hewan di lingkungan masing-masing.
Ratusan Tukik Dilepas ke Habitatnya
Semangat Tumpek Uye juga diwujudkan melalui kegiatan konservasi satwa laut.
Di Pantai Masceti, Kabupaten Gianyar, serta Oemah Penyu, Desa Uma Anyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, dilakukan pelepasan ratusan tukik untuk kembali ke habitatnya.
Pelepasan tukik tersebut menjadi bagian dari rangkaian aksi nyata Tumpek Uye dalam menjaga keberlangsungan fauna sekaligus keseimbangan ekosistem, khususnya ekosistem laut Bali.
Perayaan Rahina Tumpek Uye secara serentak di seluruh Bali menjadi momentum untuk semakin memperkuat kesadaran bahwa satwa merupakan bagian penting dari kehidupan manusia dan keseimbangan alam.
Melalui perpaduan antara nilai spiritual, kearifan lokal, konservasi satwa, pencegahan rabies, serta kepedulian terhadap lingkungan, semangat Tumpek Uye diharapkan terus memperkuat komitmen masyarakat Bali dalam menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan alam dan seluruh makhluk hidup.
Semangat tersebut sekaligus menjadi implementasi nilai-nilai kearifan lokal Bali agar pembangunan dan kehidupan masyarakat senantiasa berjalan selaras dengan upaya menjaga keseimbangan serta kelestarian alam Bali. (gpl)
