DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara proyek pembangunan marina milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) yang berlokasi di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Denpasar, pada Senin, 21 April 2026.
Keputusan ini diambil setelah tim Pansus TRAP melakukan peninjauan langsung di lapangan dan menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi riil di lokasi proyek.
Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, menyampaikan bahwa penghentian ini bersifat sementara dan dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Selain persoalan administrasi, Pansus juga menyoroti proses tukar guling lahan mangrove yang dinilai belum jelas dan tidak ditemukan secara fisik di lapangan sesuai dengan dokumen yang diajukan.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut aspek legalitas, tata kelola aset, serta potensi dampak terhadap lingkungan, khususnya kawasan pesisir yang memiliki fungsi penting bagi keberlanjutan ekosistem Bali.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Bali akan melakukan uji lanjutan melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencocokkan data administratif dengan fakta di lapangan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama masa penghentian sementara, pengawasan terhadap aktivitas di lokasi proyek akan dilakukan oleh aparat terkait guna memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar ketentuan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen DPRD Provinsi Bali dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam menjaga tata kelola ruang, aset daerah, serta perlindungan lingkungan hidup.
Dari sisi masyarakat, kebijakan ini memberikan kepastian bahwa setiap kegiatan pembangunan di Bali harus memenuhi aspek legalitas, transparansi, serta tidak merusak lingkungan, sehingga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam tetap terjaga.
Ke depan, DPRD Provinsi Bali menegaskan akan terus mengawal proses ini secara ketat, guna memastikan setiap investasi dan pembangunan berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali. (AdminNSKLB)
