BADUNG, 2 Maret 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam mematangkan regulasi terkait integrasi data nasional. Hal ini mengemuka saat Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, menghadiri kunjungan kerja Baleg DPR RI di Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Badung, Senin (2/3/2026).
Kunjungan kerja ini difokuskan pada pembahasan mengenai urgensi implementasi kebijakan “Satu Data Indonesia”. Kebijakan ini dinilai krusial sebagai fondasi utama pemerintah dalam melakukan perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi kebijakan publik yang lebih akurat dan tepat sasaran di era transformasi digital.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, menekankan bahwa kualitas data merupakan kunci utama. Menurutnya, pemerintah saat ini sangat berkomitmen agar setiap kebijakan yang diambil harus berbasis data (data-driven policy) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh pelosok negeri.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, serta perwakilan dari Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital. Turut hadir pula Kepala Pusat Geospasial, Duta Arsip Nasional RI, serta jajaran Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Bali.
Melalui diskusi yang melibatkan kalangan akademisi dan para pakar ini, diharapkan penyusunan regulasi Satu Data Indonesia mampu menjadi pilar kuat bagi transformasi digital pemerintah. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk sinkronisasi data antarinstansi, tetapi juga demi menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien di masa depan.
