DENPASAR, 13 Januari 2026 — BPBD Provinsi Bali mengambil langkah nyata dalam meningkatkan profesionalisme penanggulangan bencana melalui reaktivasi Tempat Uji Kompetensi Penanggulangan Bencana (TUK PB). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Bali dan Program SIAP SIAGA.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali, Dr. I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, SSTP., M.Si., menegaskan bahwa reaktivasi ini bertujuan untuk memantapkan tata kelola dan kesiapan penyelenggaraan uji kompetensi bagi SDM kebencanaan di Bali.
Menurut Dr. Teja Bhusana Yadnya, peningkatan kompetensi personel adalah kunci utama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Standarisasi melalui TUK PB diharapkan mampu menciptakan sistem penanganan yang lebih solid.
“Melalui reaktivasi TUK PB, peningkatan kompetensi personel diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan respons bencana yang lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujar Dr. I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya.
Lebih lanjut, Kalaksa BPBD Bali menjelaskan bahwa keberadaan personel yang tersertifikasi akan berdampak luas pada kualitas layanan kebencanaan. Hal ini mencakup penguatan keselamatan warga serta peningkatan akuntabilitas dalam setiap operasi penanggulangan bencana.
“Keberadaan personel yang kompeten diharapkan mampu membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana yang profesional di Bali,” tambahnya.
Reaktivasi ini merupakan bagian dari rangkaian upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem sertifikasi kompetensi SDM di Pulau Dewata. Dengan dukungan FPRB dan Program SIAP SIAGA, BPBD Bali berkomitmen memastikan bahwa setiap tenaga penanggulangan bencana memiliki kapasitas yang teruji secara nasional.
Langkah strategis ini mempertegas posisi Bali sebagai daerah yang sangat memperhatikan kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam menghadapi tantangan kebencanaan di masa depan.
