KLUNGKUNG, Bali – Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, langsung meninjau lokasi pembangunan Bumi Perkemahan Bukit Tengah di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, pada Kamis (12/6). Peninjauan ini menyusul laporan mengenai proyek yang diduga melanggar perizinan dan berlokasi di kawasan suci Pura Goa Lawah.
Dari pantauan di lapangan, proyek tersebut terbukti tidak memiliki izin namun sudah memulai pembangunan. Fakta ini menjadi perhatian serius Bupati Satria untuk mencegah potensi pelanggaran perizinan, tata ruang, dan keberadaan kawasan suci. Pasalnya, lokasi pembangunan berada persis di atas Pura Goa Lawah, salah satu pura khayangan jagat yang sangat disucikan umat Hindu.
“Kami sudah melihat langsung dan saya pastikan hari ini bangunan yang sedang dibangun ini dihentikan,” tegas Bupati Satria, menunjukkan ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.
Bupati Satria berharap kawasan suci Pura Goa Lawah tetap terjaga kesuciannya dan tidak tercemar oleh aktivitas pembangunan. Ia juga menekankan pentingnya pemilik proyek untuk mematuhi prosedur perizinan dan tata ruang sebelum memulai pembangunan, terutama di area yang berdekatan dengan tempat suci.