Pimpinan DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Ketua Komisi IV hadiri Acara Bulan Bahasa Bali VII tahun 2025

Denpasar, Nangunsatkerthilokabali.com – Pimpinan DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suwirta, S.Pd. MM. menghadiri undangan acara Bulan Bahasa Bali VII tahun 2025 yang bertempat di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali Art Center, Denpasar (1 Februari 2025)

Bulan Bahasa Bali VII tahun 2025 adalah acara tahunan yang diadakan di Provinsi Bali dengan tujuan utama untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa, aksara, dan sastra Bali sebagai warisan budaya leluhur. Melestarikan bahasa, aksara, dan sastra Bali. Meningkatkan penggunaan bahasa Bali dalam kehidupan sehari-hari serta Menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa Bali.

Pada kesempatan tersebut hadir Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota se-Bali atau yang mewakili, jajaran Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, serta para tamu undangan lainnya.

Kegiatan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 ini  mengangkat tema “Jagat Kerthi-Jagra Hita Samasta.” Tema ini memaknai Bulan Bahasa Bali merupakan altar pemulian Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, sebagai sumber kesadaran menuju semesta raya. Bulan Bahasa Bali VII tahun 2025 sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan isi dari Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Bulan Bahasa Bali tahun 2025 dirangkai dengan berbagai inovasi untuk dapat mengikuti perkembangan jaman, yakni menggunakan konsep Ekosistem Kerangka Statistik Budaya (KSB) yang dikeluarkan oleh UNESCO pada tahun 2029.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *