Komisi IV DPRD Provinsi Bali menerima audiensi dari Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali

Denpasar, Nangunsatkerthilokabali.com – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali menerima audiensi dari Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali yang bertempat di Ruang Rapat Banmus lt.III Kantor DPRD Provinsi Bali. Pada hari ini Senin, 03 Februari 2025.

Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua KPAD Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini, SH., beserta anggota KPAD, jajaran Dinas Sosial Provinsi Bali, serta undangan lainnya. Audiensi ini berkenaan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Komisì Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di Bali.

KPAD Provinsi Bali memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa anak-anak di Bali terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. KPAD Provinsi Bali juga berperan penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak. Selaras perkembangan jaman, KPAD juga berperan penting dalam melindungi anak dari kejahatan dunia maya.

Dalam audiensi tersebut dipaparkan berbagai hal yang telah dilakukan oleh KPAD Provinsi Bali hingga saat ini disertai dengan data-data pendukungnya. Membahas berbagai macam isu-isu terkini serta permasalahan yang dihadapi oleh keluarga yang berdampak bagi perlindungan anak-anak di Bali serta diskusi untuk mendapatkan masukan dan saran secara regulasi, atau pengawasan langsung oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *