Denpasar, Nangunsatkerthilokabali.com – Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suwirta melaksanakan Rapat Kerja koordinais dengan Mitra Kerja yaitu Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali pada Rabu, 05 Februari 2025, yang bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus), lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali.
Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali adalah perangkat daerah di Provinsi Bali yang memiliki peran penting dalam memajukan dan melestarikan masyarakat adat di Bali
Agenda rapat kerja membahas berbagai isu-isu terkini serta permasalahan maupun kebijakan yang berkaitan dengan pemajuan Desa Adat di Bali di berbagai bidang, seperti: Penguatan Tata Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Adat, Pengembangan Perekonomian Desa Adat Serta Pemajuan Hukum Adat, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dari para Prajuru Desa Adat, Memantapkan Sistem Pengamanan Wewidangan Desa Adat, dan Membangun Kerja Sama Antar Desa Adat.
Selain itu, rapat kerja ini dimaksudkan untuk mengetahui program kerja serta Rencana Anggaran yang akan dilakukan untuk Tahun 2025 oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali beserta jajaran, dan undangan lainnya.