Pimpinan DPRD Bali hadiri Penyerahan Tanah ke Menteri ATR/ka BPN

Denpasar, Nangunsatkerthilokabali.com, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana,ST, mewakili ketua DPRD Provinsi Bali menghadiri Penyerahan Tanah dari Gubernur Bali ke Menteri ATR/ka BPN. Bertempat di Gedung Gajah,Jaya Sabha, Kamis (27/1/2023). Pada acara tersebut kehadiran Hadi didampingi Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, DPRD Bali, Perwakilan Kejati Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri, Walikota Denpasar, dan Kepala BPN Kabupaten/Kota se-Bali.

Pada kesempatan ini, Gubernur Koster menyampaikan penanganan konflik agraria di Provinsi Bali sudah berjalan dengan baik. Diantaranya, seperti Menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1960 di Desa Sumberklampok, Buleleng pada Tahun 2021 seluas 612 hektare, dimana masyarakat mendapatkan 458 hektare lengkap dengan sertifikatnya dan Pemerintah Provinsi Bali mendapat 154 hektare. Menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1920 di Kelurahan Tanjung Benoa, Badung pada Tahun 2021 seluas 2,5 hektare, terdiri dari 90 Sertifikat. Menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1970 di Kali Unda, Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung pada Tahun 2022 seluas 1,3 hektare, terdiri dari 69 sertifikat. Dan menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1970 di Kelurahan Semarapura Klond Kangin, Klungkung pada Tahun 2022 seluas 1,1 hektare, terdiri dari 64 sertifikat.

Mengenai pembebasan lahan, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyampaikan bahwa saat ini juga hampir selesai pembebasan lahan seluas 334 hektare untuk Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung. Dalam pembebasan ini, Gubernur Koster dibantu oleh Kanwil BPN Provinsi Bali dan telah berjalan lancar. Tanah ini merupakan bekas hamparan lahar letusan Gunung Agung tahun 1963 dengan kondisi terlantar, pasirnya habis digali, sehingga menjadi tidak produktif dan tidak bernilai. Saat ini, Gubernur Koster masih menangani beberapa pembebasan lahan. Khususnya yang berkaitan dengan Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, sepanjang 96 km, menghubungkan Gilimanuk-Mengwi. Sekarang sedang ditangani pembebasan lahannya oleh Kanwil BPN Provinsi Bali dan terus melakukan koordinasi dengan Kementrian PUPR serta Pemerintah Provinsi Bali.

Gubernur Koster dihadapan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan terkait adanya pengelolaan tanah yang tidur atau banyak tanah yang terlantar, tidak produktif, dan tidak mempunyai nilai ekonomi di Provinsi Bali saat ini telah dikoordinasikan dengan Kanwil BPN Provinsi Bali agar ada skema pemberdayaan, sehingga tanah tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. (AG/AP)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot777 slot777 bandarqq