Wujudkan Ekonomi Kerakyatan, Gubernur Koster Matangkan Konsep Libatkan Desa Adat

NangunSatKerthiLokaBali – Upaya Gubernur Bali Wayan Koster mewujudkan ekonomi kerakyatan dengan melibatkan desa adat sebagai pilar pembangunan Bali terus dimatangkan. Salah satunya dengan mengembangkan konsep mini market milik desa adat. Hal ini terungkap dalam audensi Gubernur Bali Wayan Koster dengan Bali Business Network (BBN) dan Perusahaan Daerah Provinsi Bali, di ruang kerjanya, Rabu (20/2)

Gubernur Koster mengatakan setelah terbitnya Pergub No 99 tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali, pihaknya akan menata pemasaran produk lokal dari hulu hingga ke hilir, salah satunya melalui Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA). Salah satu unit usaha yang akan dijalankan BUPDA adalah sejenis mini market yang saat ini sesungguhnya sudah dijalankan di beberapa desa.  “Yang sudah jalan kita tata, ada juga yang baru tapi memang harus melalui proses assesment,” ujarnya. Koster berharap unit usaha ini nantinya tidak saja berjalan secara bisnis namun juga mencerminkan kearifan lokal Bali. Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini berharap tidak menggunakan istilah luar seperti ‘mart’ dan arsitekturnya mencerminkan budaya Bali.

Direktur BBN I Made Abdi Negara mengatakan pihaknya terus mematangkan konsep agar rencana ini bisa berjalan berkelanjutan. “Kita tidak ingin seperti program serupa di beberapa daerah yang hanya berjalan sebentar karena kurangnya keseriusan,” kata Abdi. Oleh karena itu pihaknya menyiapkan konsep yang mencakup tiga aspek yakni manajemen, pelatihan dan pengawasan. BBN juga akan melakukan studi dampak sosial agar program ini nantinya bisa benar-benar diterima masyarakat dan tepat sasaran.

Sementara itu Dirut Perusda Bali Suryawan Dwimilyanto berharap kehadiran dan komitmen orang-orang yang berkomitmen di bidangnya akan membuat konsep ekonomi kerakyatan ini bisa segera terwujud.
#KramaBali
#NangunSatKerthiLokaBali

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *