Sidang Paripurna ke 28 DPRD Provinsi Bali “Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2022”

Denpasar, (NSKLB) – Seluruh fraksi di DPRD Bali mengangkat wacana open border pariwisata mancanegara, 14 Oktober 2021, dalam sidang paripurna dengan agenda ‘Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2022’, di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (11/10). Sementara, Pemprov Bali putuskan kurangi masa karantina wsisatawan asing yang baru datang, dari semula 8 hari menjadi 5 hari.

Sidang paripurna kemarin dimpin Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, I Nyoman Sugawa Korry, didampingi Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Demokrat, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati alias Cok Asmara. Sedangkan dari eksekutif hadir Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace. Dalam sidang paripurna tersebut, semua fraksi DPRD Bali intinya mengingatkan Gubernur Wayan Koster untuk kedepankan kehati-hatian dan kewaspadaan saat open border, sehingga tidak menimbulkan gelombang baru pandemi Covid-19 di Bali.

Fraksi PDIP DPRD Bali melalui juru bicaranya, I Nyoman Oka Antara, dalam pandangan umum fraksinya mengatakan mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov Bali yang akan membuka penerbangan internasional untuk wisatawan asing ke Bali, 14 Oktober 2021 nanti. “Ini yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh krama Bali. Kami mendukung penuh rencana pembukaan Bandara Internasional Ngurah Rai untuk kedatangan wisatawan asing, yang sebetulnya sudah direnca-nakan dibuka sejak September 2020 lalu, namun terus mundur sampai April 2021,” ujar Oka Antara.

Oka Antara menegaskan, wacana open border harus dipersiapkan matang, dengan kesiapan kedatangan di pintu masuk internasional, terutama masalah protokol kesehatan. “Saudara Gubernur tentu sudah membahasnya dengan Menteri Perhubungan terkait pembukaan akses turis mancanegara seperti dari Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Korea, Jepang, dan Amerika Serikat. Kalau ini berhasil, maka akan menjadi momentum pemulihan pariwisata, mengingat perekonomian Bali sangat tergantung dengan pariwisata,” tegas politisi PDIP asal Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem ini.

Sedangkan Fraksi Golkar DPRD Bali melalui juru bicaranya, I Ketut Suwandhi, dalam pandangan umumnya mengatakan, open border pariwisata Bali untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 sebagai momentum pemulihan perekonomian masyarakat Bali. Karenanya, Fraksi Golkar mendukung dibukanya penerbangan internasional ke Bali.

“Namun, ini harus dipersiapkan secara matang, dengan protokol kesehatan yang ketat. Pembukaan pintu wisatawan mancanegara ini sudah ditunggu sejak lama, semoga pariwisata Bali bisa pulih, perekonomian masyarakat Bali bangkit kembali,” tandas politisi senior Golkar asal Banjar Belaluan Sad Merta, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara ini.

Sementara, Fraksi Gerindra DPRD Bali melalui juru bicaranya, I Kadek Darma Susila, menegaskan sikap mendukung pembukaan pariwisata Bali. Menurut Darma Susila, walaupun saat ini pandemi Covid-19 mengalami penurunan secara nasional dan di Bali, namun jangan sampai lengah. Protokol kesehatan tetap harus diterapkan secara disiplin. Artinya, kewaspadaan tinggi tetap harus disiapkan.

“Jangan sampai terjadi lagi gelombang pandemi Covid-19 berikutnya. Jika situasi saat ini mampu kita jaga bersama, tentu kita yakini kondisi perekonomian akan kembali membaik. Kita berharap perekonomian Bali terutama dari sektor pariwisata mengalami akselerasi atau pertumbuhan positif,” jelas anggota Fraksi Gerindra DPRD Bali Dapil Jembrana, yang selama puluhan tahun bergelut di dunia pariwisata ini.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat DPRD Bali melalui juru bicaranya, Utami Dwi Suryadi, mengingatkan open border pariwisata jangan sampai diikuti gelombang dahsyat pandemi Covid-19 berikutnya. Menurut Utami Dwi Suryadi, prinsip kehati-hatian harus diutamakan, sehingga pariwisata tidak sampai mengorbankan kesehatan masyarakat Bali.

“Di samping perekonomian masyarakat Bali tumbuh dan bangkit dengan pembukaan pariwisata ini, perlu juga disiapkan segala Prokesnya. Kesiapan hotel karantina, rumah sakit rujukan, transportasi, objek wisata, dan sebagainya sudah harus memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Srikandi Demokrat yang sudah tiga periode duduk di DPRD Bali Dapil Denpasar ini.

Sebaliknya, Fraksi Gabungan (NasDem-Hanura-PSI) DPRD Bali melalui juru bicaranya, Dr Somvir, menyatakan pandemi Covid-19 terjadi selama hampir 2 tahun, kini sudah semakin terkendali. Semua kabupaten/kota di Bali sejak Oktober 2021 ini sudah berada di zona kuning (risiko rendah) penularan Covid-19.

“Pertambahan kasus harisn Covid-19 di Bali pun sudah menurun drastis. Kami mengapresiasi saudara Gubernur Bali dan jajarannya dalam hal penanganan Covid-19, yang sangat kerja keras dan maksimal,” ujar Dr Somvir.

Dr Somvir menegaskan, krama Bali kini bersiap dengan pembukaan pariwisata, 14 Oktober 2021, seiring dengan dibukanya penerbangan internasional di Bandara  Ngurah Rai, meskipun masih dilakukan pembatasan-pembatasan. “Dengan demikian, peningkatan kunjungan wisatawan asing dan domestik ke Bali akan semakin baik, sehingga Bali cepat pulih pariwisatanya,” papar guru yoga berdarah India yang baru satu periode duduk di DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng ini.

Sementara itu, Pemprov Bali putuskan kurangi masa karantina wajib bagi wisatawan mancanegara yang baru tiba, dari semula 8 hari menjadi 5 hari. Hal ini diungkapkan Wagub Cok Ace seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Senin kemarin.

Menurut Wagub Cok Ace, masa karantina wisatawan asing sudah disepakati berkurang dari 8 hari men jadi 5 hari saja. Kesepakatan itu diambil setelah pihaknya rapat bersama Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, Minggu (10/10) malam. Rapat tersebut juga memetakan lama waktu penyebar masing-masing varian Covid-19.

Pengurangan masa karantina wisatawan asing ini, kata Cok Ace, dilakukan karena melihat kompetitor dari negara lain. Bahkan, ada kompetitor yang sama sekali tidak mengambil kebijakan karantina bagi wisatawan asing yang datang ke negaranya.

“Karena beberapa kompetitor kita bahkan ada yang nol karantina, tadi malam (Minggu) arahan dari Pak Luhut kalau soal Corona kita (lama) penyebarannya sudah tahu. Kalau varian Delta relatif pendek, penularannya cepat, sehingga waktunya tidak terlalu lama. Tapi, untuk varian Mu, kita belum tahu,” papar tokoh pariwisata asal Puri Agung Ubud, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Gianyar yang juga Ketua BPD PHRI Bali ini.

Cok Ace menegaskan, hingga kini pihaknya belum bisa memberlakukan kebijakan tanpa karantina bagi turis asing yang datang ke Bali. Pihaknya sudah mendengarkan berbagai saran dari guru-guru besar. “Nggak mungkin (tanpa  masa karantina), sudah ditakar dengan segala pertimbangan,” tegas mantan Bupati Gianyar 2008-2013 ini.

Sedangkan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, mengatakan penurunan masa karantina wisatawan asing dari 8 hari menjadi 5 hari ini sekaligus mengakomodir aspirasi masyarakat/komponen pariwisata. Menurut Made Rentin, keputusan batas waktu karantina 5 hari ini sudah final, yang memutuskan Satgas Covid-19 Nasional.

“Kami Provinsi Bali mengikuti. Kalau tidak melaksanakan karantina sama sekali, nggak mungkin bisa diterapkan, karena sangat rentan,” ujar Made Rentin seraya menyebut Pemprov Bali sudah menyiapkan 30 hotel untuk karantina wisatawan asing. (AGP/GP/AP)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *