SE Gubernur No. 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali Menuai Dukungan dari Pimpinan Instansi Vertikal

Denpasar, (NSKLB) – SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali menuai berbagai dukungan dari pimpinan instansi vertikal di Bali pada, Selasa Anggara Pon Ukir (16/2) dalam acara ramah-tamah di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali. Beberapa pimpinan instansi vertikal ada yang memberikan pantun sebagai bentuk apresiasi atas lahirnya SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021.

Gubernur Bali, Wayan Koster

Dukungan tersebut di antaranya berasal dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dengan menyatakan janji akan menggunakan pakaian busana berbahan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali pada Selasa Anggara Kliwon Kulantir, tanggal 23 Februari 2021 mendatang.
“Bapak Gubernur, kami di Kemenkumham Bali memiliki jumlah pegawai 1.569, dan saya imbau semua Kepala Unit Pelaksana Teknis agar ikut menyukseskan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 ini,” jelasnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan, SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 adalah hal yang paling ditunggu-tunggu agar UMKM di Bali terus mengalami peningkatan penjualan di masa pandemi covid-19. “Saya bangga terus pakai endek. Untuk itu semua perbankan kita minta support, termasuk perbankan swasta di Bali juga kami ajak untuk menggunakan Kain Tenun Endek Bali ini,” tegasnya.

Pada akhir sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan pantun, jalak Bali terbang tinggi di atas pura, meski banyak tenun lainnya, endek Bali pilihan kita semua.

Kasrem 163/Wirasatya, Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana yang mewakili Danrem 163/Wirasatya dalam acara itu menegaskan TNI sangat mendukung SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 yang sangat luar biasa, dan it’s okay untuk kita. Sehingga kami di TNI yang memiliki PNS dan Satuan Intel yang biasanya menggunakan endek di Hari Jumat, namun karena di Edaran Gubernur Bali berbunyi Hari Selasa, maka kita akan dukung bersama pegawai-pegawai kita. “Siapa lagi yang mendukung, kalau bukan kita,” tegasnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyebutkan dirinya setiap hari memakai endek di setiap acara apa pun, karena bahannya sejuk, warnanya indah dan tidak norak. Jadi enak, nyaman dipakai kapan pun sejak saya pertama kali bertugas di Bali.

“Kita siap mendorong SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 agar efektif, dan kami di Ombudsman yang hanya memiliki 20 staf untuk mengawasi anggaran bupati/walikota serta sekda se-Bali akan saya ajak memakai busana endek. Jadi lumayan, kalau 20 dikalikan Rp 1 juta, maka UMKM di Bali sudah dapat Rp 20 juta di masa Pandemi ini,” ujarnya.

Di akhir dukungannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab memberikan pantun, di Badung ada Pura Uluwatu, Membentang luas di pantai, Pilihan kita Cuma satu, Endek Bali tiada lainnya.

Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si. mengungkapkan di Bali terdapat 58 perguruan tinggi, dengan memiliki dosen 3.443, belum lagi termasuk dosen tidak tetap. Kalau itu semua pakai endek, pasti semua perajin akan hidup berkembang ekonominya.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengharapkan semangat penggunaan kain tenun endek ini harus kita inovasikan dalam berpakaian adat. “Bagaimana caranya mengkonsep agar kain tenun endek Bali ini didesain dengan warna yang putih juga, dan bisa digunakan untuk upacara adat,” pungkasnya.

 


Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan kain tenun endek bali/kain tenun tradisional bali


Print Friendly, PDF & Email
Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *