Langkah Cepat Gubernur Bali Wayan Koster Tangani Covid-19, Siapkan Bantuan dan Skema Pemulihan Ekonomi Bali

Gubernur Bali Wayan Koster beserta Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati memberikan keterangan pers seusai Rapat pembahasan Dampak Covid-19  Terhadap Masyarakat dan Dunia Usaha di Gedung Gajah,  Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar pada Senin (13/4) siang. Dalam Kesempatan itu, nampak pula Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali Trisno Nugroho dan kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali-Nusra Elyanus Pongosoda.

Langkah Strategis Pemulihan Dampak Ekonomi dampak Covid-19 terus berproses dipetakan, mana-mana masyarakat yang terdampak dengan nama dan alamat yang jelas, pula sumber yang akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak musibah dunia ini.

Gubernur Koster menegaskan mereka yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Lalu dari Kementrian Tenaga Kerja, lewat Program kartu PraKerja, yang juga bersumber dari APBN. Semua sedang dihitung, berapa kapasitas yang terjangkau untuk Bali. Sedang dihitung nilainya dan kebutuhan untuk Bali. Kekurangannya, akan diback-up oleh daerah.

Gubernur Koster yang pula Ketua DPD PDI Perjuangan, Pendanaan salah satunya bersumber dari dana desa masing-masing desa sebesar Rp 300 juta rupiah. Sebagian kita akan gunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 ini.

Pula menggunakan APBD Provinsi untuk kebutuhan dasar berupa sembako. Dalam waktu dekat akan selesai penghitungannya sehingga untuk jangka tiga bulan ke depan, kita bisa mengatasi kebutuhan jangka pendek untuk masyarkat yang terdampak. Contohnya sopir, tukang ojek, tukang parkir, pekerja yang terkena PHK, dirumahkan, yang masuk kategori tidak mampu. Semua akan kita data.

Yang berikut adalah dampak terhadap dunia usaha, sektor informal, warung, pedagang tradisional, UMKM dan Koperasi. Ini juga kita petakan. Antara lain ada skema yakni Kredit usaha Rakyat (KUR) dan kebijakan restrukturisasi pinjaman dari Bank Indonesia, serta fasilitas relaksasi pinjaman dari OJK. Ini juga sedang dihitung semua.  Lalu mereka yang tidak dijangkau oleh kebijakan di atas, kita akan atasi dari skema kebijakan pemerintah daerah. Dipimpin bapak wagub selaku tim percepatan pemulihan dampak covid-19 terhadap perekonomian dan pariwisata.

Dengan demikian, saat Covid-19 ini berakhir kita sudah punya scenario kebijakan untuk melakukan percepatan pemulihan perekonomian, khususnya pariwisata, UMKM, sektor informal dan koperasi.

Gubernur Koster menilai Komitmen BI dan OJK luar biasa untuk membantu penuh upaya pemulihan perekonomian Provinsi Bali. Setiap minggu akan kita update sehingga skemanya solid untuk diterapkan, dan realistis untuk diwujudkan. Kita akan lebih cepat menghadapi dampak-dampak Covid-19 ini.


 

Intruksi gubernur bali nomor 8551, tanggal 01-04-2020 tentang penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali

 

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *