KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031. Acara yang berlangsung khidmat tersebut dipusatkan di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan.
Dalam prosesi yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026 tersebut, sebanyak empat Bendesa Alitan dari Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Dawan, dan Nusa Penida resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan oleh Petajuh Bendesa II Bidang Kelembagaan MDA Provinsi Bali, ditandai dengan penandatanganan berita acara serta prosesi ritual Pejaya-Jayaan yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya Tusan.
Bupati Satria dalam sambutannya menekankan bahwa di tengah pesatnya perkembangan teknologi, lembaga adat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas sosial. Ia mengingatkan bahwa kemajuan digital jika tidak dibarengi dengan kebijakan dalam menggunakannya, berpotensi memicu keributan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran MDA Kecamatan diharapkan menjadi jembatan pemersatu bagi seluruh desa adat di Klungkung.
“Pembangunan di Klungkung terus kita pacu, baik secara fisik maupun spiritual. Saya berharap Prajuru MDA yang baru dikukuhkan dapat berperan aktif mendukung kemajuan daerah. Mari kita jaga keharmonisan Bali agar tetap teguh di tengah arus globalisasi,” tegas Bupati Satria.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Klungkung, serta tokoh-tokoh lintas instansi keagamaan dan kemasyarakatan se-Kabupaten Klungkung.
