Bupati Mahayastra Resmikan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Gianyar

Desa Adat di Bali sebagai Warisan Adiluhung Harus Terus di Jaga Keberlansungannya.

Gianyar, (NSKLB) Keberpihakan terhadap keberadaan desa adat di Bali sebagai warisan adiluhung yang mesti terus dilestarikan dan dijaga keberlangsungannya betul-betul sangat nyata ditunjukan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Cok Ace melalui berbagai kebijakan, kerja konkret dan cepat sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Telah diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, dibentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali, penunjuang infrastruktur kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali hingga tingkat kabupaten/kota se-Bali serta penguatan SDM.

Seperti yang sudah kita ketahui bersama untuk tahapan pembangunan Kantor MDA kususnya di Kabupaten Gianyar, sudah dimulai tahapan pembangunannya ditandai dengan peletakan batu pertama Oleh Gubernur Koster, Selasa (18/8/2020) yang bertepatan  Hari Raya Tilem Sasih Karo di kawasan Kesatrian, Kota Gianyar. Kantor MDA kabupaten Gianyar ini akan diperuntukan pula untuk kantor PHDI Gianyar.

 

Purnama Sasih Kapitu (29/12/2020) Kantor MDA Gianyar rampung dan dilaksanakan upacara pamelaspasan.

Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kapitu dilaksanakan pamelaspasan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar dan sekaligus peresmian oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra. Selain itu, Bupati Mahayastra meninjau langsung gedung yang akan digunakan MDA dan PHDI tersebut, Selasa (29/12) siang. Bupati Mahayastra didampingi Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Gianyar. Upacara Pamelaspasan kantor MDA ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Kekeran Griya Kekeran Blahbatuh.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Alit Asmara, menyampaikan rerahinan purnama di akhir tahun 2020 termasuk hari baik digunakan untuk pamelaspasan. Hal tersebut juga bertepatan dengan sudah rampungnya pengerjaan pembangunan kantor MDA yang sudah ditunggu-tunggu. “Kantor ini merupakan kantor pertama yang dibangun untuk kepentingan MDA di kabupaten ,” ucapnya.

Sumber dana yang digunakan dalam pembangunan kantor MDA ini bersumber dari APBD Kabupaten Gianyar sebesar Rp. 3,4 miliar. “Kedepannya dengan peresmian kantor ini dapat mengoptimalkan kinerja untuk penguatan desa adat, sebagai ruang pelestarian budaya sesuai dengan harapan Bapak Gubernur dan Bapak Bupati,” tegas Agung Asmara.

Lebih lanjut Ketua PHDI Kabupaten Gianyar Wayan Ardana, menyampaikan ada dua lembaga yang saling bersinergi akan menempati kantor ini yakni MDA dan PHDI, karena dalam rangka pembinaan umat kedua lembaga ini harus saling berkoordinasi. Peran yang dijalankan oleh MDA selaku pembina dari desa adat yang ada di Bali akan dibantu oleh PHDI dalam bidang pembinaan keagamaan. Maka dari itu kedua lembaga ini saling berkaitan untuk berperan dalam pembinaan umat Hindu Bali.

“Adat dan budaya ranahnya MDA sedangkan agama ranahnya adalah parisadha, dengan menjadikan satu kawasan tentunya sangat memudahkan berkoordinasi untuk pembinaan dan pengawasan terhadap umat ke depannya,” terang Wayan Ardana. Bangunan berlantai dua tersebut dibangun di atas lahan milik Pemprov Bali seluas sekitar tujuh are yang berlokasi di Jalan Ksatrian Gianyar. (AGP/GS)

 

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *