BANGLI – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Sekretaris Daerah I Dewa Bagus Riana Putra membuka sosialisasi dan penyerapan aspirasi Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia sekaligus digitalisasi perlindungan sosial di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, Jumat (7/8/2026). Kegiatan menghadirkan perwakilan kementerian, Bappenas, Badan Pusat Statistik dan pemangku kepentingan daerah.
Pertemuan yang juga melibatkan anggota DPR RI I Nyoman Parta itu membahas pentingnya tata kelola data pemerintah yang lebih terpadu. Pemerintah daerah menilai akurasi dan pemutakhiran data menjadi fondasi dalam merencanakan program, menentukan penerima bantuan, serta mengevaluasi efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Sedana Arta menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Bangli sebagai lokasi kegiatan. Ia menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya mengalihkan pekerjaan manual ke perangkat elektronik, melainkan membangun data yang konsisten dan dapat digunakan bersama oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
Sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan mendorong kebijakan perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran. Melalui pembenahan data dan koordinasi lintas lembaga, kebutuhan masyarakat Bangli dapat diidentifikasi serta ditangani secara lebih transparan dan bertanggung jawab. (NSKLB)
