SINGARAJA – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna menghadiri rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (23/9/2026).
Pembahasan difokuskan pada penyesuaian program berdasarkan kemampuan fiskal daerah. Bupati Sutjidra menekankan perlunya efektivitas dan efisiensi agar belanja pemerintah tetap menyasar kebutuhan pembangunan yang penting bagi masyarakat.
Rapat bersama DPRD menjadi forum untuk menguji prioritas dan menyesuaikan rencana kegiatan dengan proyeksi pendapatan. Penganggaran juga perlu mempertimbangkan kelangsungan pelayanan dasar serta manfaat program yang dapat dievaluasi.
Pemkab Buleleng berharap proses pembahasan menghasilkan arah kebijakan anggaran yang bertanggung jawab, dengan tetap membuka ruang pengawasan dari masyarakat. (NSKLB)
