TABANAN – Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyampaikan pidato pengantar lima Rancangan Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (9/9/2026). Ia hadir mewakili Bupati I Komang Gede Sanjaya untuk menjelaskan arah kebijakan pemerintah daerah.
Rancangan regulasi yang diajukan mencakup perubahan APBD 2026, penyertaan modal daerah, perlindungan lahan pertanian pangan, serta penataan jaringan utilitas. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya menyediakan landasan hukum bagi kegiatan pembangunan dan pelayanan publik.
Pemkab Tabanan memandang penguatan tata kelola anggaran dan perlindungan lahan pertanian sebagai kebutuhan strategis. Keseimbangan pembangunan ekonomi dengan pelestarian ruang produktif perlu dipertimbangkan dalam penyusunan aturan.
Kelima Ranperda pada tanggal tersebut masih berada dalam proses pembahasan bersama DPRD, sehingga belum boleh diperlakukan sebagai peraturan yang telah berlaku. (NSKLB)
