Bupati Sutjidra Serahkan Akta Perkawinan melalui Inovasi NYAKSI di Temukus, Dekatkan Layanan Dukcapil

SINGARAJA – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna menghadiri upacara pawiwahan warga di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Jumat (2/10/2026). Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan langsung akta perkawinan melalui inovasi NYAKSI, layanan administrasi kependudukan yang dihadirkan saat berlangsungnya prosesi perkawinan.

Inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng itu bertujuan mendekatkan pelayanan kepada warga. Pasangan pengantin yang memenuhi persyaratan tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh dokumen pencatatan perkawinan setelah peristiwa penting dalam kehidupannya.

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap pelayanan yang lebih sederhana dan mudah dijangkau. Pencatatan perkawinan memiliki fungsi penting untuk kepastian administrasi keluarga dan akses layanan publik.

Pemkab Buleleng diharapkan terus memperluas inovasi serupa melalui kerja sama dengan aparat desa dan petugas pencatatan sipil, agar pelayanan tetap tertib sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (NSKLB)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai