Bupati Adi Arnawa menegaskan kinerja program pemerintah harus dinilai dari penyelesaian masalah warga, bukan hanya serapan anggaran.
MANGUPURA – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat Evaluasi Progres dan Hasil Pengendalian Program/Kegiatan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 untuk periode Januari–September. Rapat berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Badung, Selasa (20/10/2026), diikuti Sekda Badung, seluruh kepala organisasi perangkat daerah, serta para camat.
Dalam rapat dipaparkan realisasi penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPD) sampai triwulan ketiga 2026 mencapai 89,23 persen. Namun, Bupati mengingatkan bahwa capaian administratif belum otomatis menunjukkan keberhasilan apabila persoalan utama masyarakat belum terselesaikan.
Sejumlah isu yang mendapat perhatian meliputi kemacetan lalu lintas, akses air bersih, pengelolaan sampah, pengendalian alih fungsi lahan, serta keamanan daerah. Bupati Adi Arnawa meminta perangkat daerah merumuskan program yang menyasar penyebab masalah secara nyata dan dapat dievaluasi dampaknya.
Evaluasi juga mencakup pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan fisik program, serta realisasi keuangan. Sekda dan jajaran asisten diminta melakukan pengawasan agar perbedaan antara target serta pelaksanaan dapat segera ditangani.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi masukan dalam pengendalian APBD berjalan dan perencanaan APBD 2027. Penganggaran publik diarahkan agar lebih tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat terukur bagi warga Badung. (NSKLB)
Foto: Humas Badung/Updatebali. Sumber dokumentasi.
