Bupati dan Wabup Badung Kerahkan Petugas di 38 SPBU, Dampingi Warga saat Antrean BBM

Koordinasi lintas perangkat daerah diarahkan untuk membantu keselamatan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat.

MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung mengerahkan pegawai organisasi perangkat daerah ke 38 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tersebar di enam kecamatan, Kamis (15/10/2026). Langkah tersebut dijalankan atas arahan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta untuk membantu masyarakat yang terdampak antrean akibat tersendatnya distribusi BBM.

Petugas diarahkan memantau kondisi antrean, membantu pengaturan situasi di sekitar SPBU, serta memperhatikan kebutuhan warga yang menunggu giliran pengisian. Pemerintah daerah juga menyiagakan dukungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan di lapangan.

Antrean BBM pada periode itu berdampak terhadap pekerja, pelaku usaha kecil, penyedia jasa transportasi, dan aktivitas harian warga. Karena itu, penanganan tidak hanya menyangkut distribusi energi, tetapi juga keselamatan serta kenyamanan publik.

Pemkab Badung melibatkan perangkat daerah dan unsur kewilayahan untuk memperkuat koordinasi di titik-titik pelayanan. Kehadiran petugas diharapkan membantu mencegah gangguan ketertiban sambil menunggu kelancaran pasokan ditangani pihak yang berwenang.

Langkah pendampingan tersebut menjadi bentuk respons pemerintah daerah terhadap keadaan yang sedang dihadapi masyarakat pada 15 Oktober 2026, bukan pernyataan tentang kondisi distribusi BBM pada hari ini. (NSKLB)

Foto: BBO/Dok. Humas Pemkab Badung. Sumber dokumentasi.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai