“Kita terus mengawal dan mendukung penuh kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster untuk menjaga keberlanjutan generasi dan kebudayaan Bali. Dukungan terhadap KB Krama Bali sudah kita sampaikan sejak 4 Juli 2019, dan terus kita dorong agar pelestarian generasi berjalan beriringan dengan kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan keluarga,” tegas I Gusti Agung Putu Gempa Yuliana, yang akrab disapa Agung Gempa, praktisi TI dan penggiat media digital sekaligus Ketua Umum Puri Andul, puri tertua di Bali Barat, saat ditemui di Denpasar, Minggu (11/10/2026).
Dukungan tersebut terdokumentasi dalam pemberitaan pada situs Dinas Kebudayaan Provinsi Bali tertanggal 4 Juli 2019. Ketika itu, Agung Gempa mengapresiasi kebijakan KB Krama Bali sekaligus mengusulkan Kartu KB Krama Bali Plus! sebagai dukungan bagi keberlanjutan Nyoman/Komang dan Ketut. Usulan tersebut mencakup bantuan pendidikan hingga perguruan tinggi, perhatian terhadap kesehatan ibu hamil, serta kesempatan kerja sesuai kompetensi.
Menurutnya, kebijakan yang dibangun sejak awal kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster pada 2018 hingga periode kedua saat ini perlu dipahami sebagai rangkaian pembangunan yang saling berkaitan. Menjaga alam, meningkatkan kualitas krama, dan melestarikan kebudayaan merupakan satu kesatuan dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menuju kehidupan masyarakat yang sejahtera dan bahagia secara sekala dan niskala.
“Bali tidak bertumpu pada kekayaan tambang. Kekuatan utama Bali ada pada budaya, adat istiadat, seni, tradisi, serta generasi Bali yang menjaga dan meneruskannya. Kekayaan ini akan terus hidup apabila kita merawatnya dan menyiapkan generasi penerus yang sehat, berpendidikan, berkarakter, serta mencintai warisan leluhurnya,” tegas Agung Gempa.
Ia menambahkan, keberlanjutan budaya sangat bergantung pada keberadaan dan kualitas manusia yang menjalankannya. Karena itu, penguatan keluarga, pendidikan, keterampilan, dan kesejahteraan masyarakat memiliki hubungan langsung dengan masa depan kebudayaan Bali.
Dalam bidang keluarga, Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program KB Krama Bali menjadi dasar penguatan keluarga berencana berbasis kearifan lokal. Anjuran memiliki hingga empat anak memberi ruang bagi keberlanjutan tradisi Wayan/Putu/Gede, Made/Kadek, Nyoman/Komang, dan Ketut, dengan tetap menghormati hak reproduksi serta memperhatikan perencanaan kelahiran dan kesehatan keluarga.
“Generasi penerus perlu kita siapkan agar tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang baik, memiliki keterampilan, dan mampu meneruskan tanggung jawab menjaga Bali. Karena itu, KB Krama Bali dan program Satu Keluarga Satu Sarjana memiliki hubungan yang kuat dalam membangun masa depan keluarga,” ujar Agung Gempa.
Program Satu Keluarga Satu Sarjana mulai dilaksanakan pada tahun akademik 2025 melalui kerja sama Pemprov Bali dengan perguruan tinggi negeri dan swasta, terutama bagi keluarga kurang mampu. Dukungan biaya pendidikan dan biaya hidup diarahkan untuk memperluas akses kuliah serta membuka kesempatan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pada 2026, Disdikpora Bali menyampaikan ketersediaan 2.500 kuota beasiswa.
Pengembangannya juga membuka peluang bagi anggota keluarga lain yang memenuhi persyaratan. Dalam pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster pada Agustus 2026 yang diberitakan Bali Post, perluasan tersebut disebut sebagai pengembangan menuju Satu Keluarga Dua Sarjana, dengan sasaran tetap keluarga kurang mampu dan melalui proses seleksi.
Agung Gempa menilai penguatan generasi tersebut berjalan searah dengan kebijakan pelestarian budaya yang dibangun sejak 2018, termasuk Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali serta Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 mengenai pelindungan dan penggunaan bahasa, aksara, sastra Bali, serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Kebijakan ini memperkuat kehadiran identitas Bali dalam kehidupan sehari-hari dan lingkungan pendidikan.
Dalam bidang teknologi, pelestarian tersebut diperkuat melalui peluncuran keyboard aksara Bali pada 11 September 2021 di Jaya Sabha, Denpasar. Dikembangkan oleh tim peneliti Universitas Udayana atas penugasan Gubernur Bali Wayan Koster, inovasi ini membuka sarana penggunaan aksara Bali dalam dokumen dan komunikasi digital sekaligus mendekatkannya kepada generasi muda.
“Sebagai praktisi TI, kita melihat teknologi digital memiliki peran besar dalam meneruskan warisan leluhur. Aksara Bali perlu terus dipelajari, digunakan, dan dikembangkan, termasuk melalui perangkat digital yang akrab dengan generasi muda. Dengan demikian, kemajuan teknologi ikut memperkuat kehidupan budaya Bali,” katanya.
Hubungan antara pelestarian budaya dan kesejahteraan masyarakat juga terlihat dalam kebijakan penggunaan kain tenun endek Bali melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 4 Tahun 2021, yang mendorong pemanfaatan produk perajin lokal. Bersama penguatan desa adat dan pemajuan kebudayaan, kebijakan tersebut mendukung pewarisan tradisi sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, dukungan melalui insentif Nyoman dan Ketut terus dipersiapkan. Berdasarkan keterangan Gubernur Bali Wayan Koster pada 25 September 2026, mekanismenya masih dibahas dengan prioritas awal pelajar SMA/SMK dari keluarga miskin. Agung Gempa berharap pelaksanaannya dapat berjalan tepat sasaran, disertai informasi dan pendampingan yang jelas bagi masyarakat.
“Bagi kita, seluruh kebijakan ini memiliki benang merah: menjaga keberlanjutan krama, memperkuat pendidikan, menghidupkan bahasa dan aksara, melestarikan busana serta karya budaya, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Menjaga generasi berarti menjaga kehidupan adat, seni, tradisi, dan masa depan Bali. Semangat inilah yang terus kita dukung dan kawal melalui edukasi serta sosialisasi, agar Nangun Sat Kerthi Loka Bali semakin dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Agung Gempa. (NSKLB)
