Agung Gempa: Tidak Ada Rencana Jembatan Ketapang–Gilimanuk, Hormati Sejarah dan Warisan Leluhur
DENPASAR — Wacana pembangunan Jembatan Jawa–Bali yang dari waktu ke waktu kembali muncul di ruang publik hendaknya ditempatkan secara jernih dan proporsional agar tidak menimbulkan kegelisahan masyarakat. Pembangunan dan kemajuan suatu daerah tidak selalu harus diterjemahkan dalam bentuk penyatuan wilayah secara fisik. Sejarah, adat, tradisi, budaya, kawasan suci, serta nilai-nilai yang diwariskan leluhur juga merupakan aset bangsa yang patut dihormati, dijaga dan diteruskan kepada generasi berikutnya.
Pandangan tersebut disampaikan I Gusti Agung Putu Gempa Yuliana (Agung Gempa), Ketua Umum Puri Andul Jembrana, praktisi teknologi informasi dan digital yang telah lama berkecimpung dalam pengembangan media dan teknologi digital serta mengelola perusahaan dan lembaga pendidikan/pelatihan berbasis IT dan digital, saat ditemui di Renon, Denpasar, Jumat (2/10/2026).
Agung Gempa mengatakan, pandangannya mengenai pembangunan Jembatan Jawa–Bali bukanlah sikap yang baru muncul belakangan. Jauh pada 16 Maret 2016, ketika wacana tersebut ramai dibicarakan, ia telah menyampaikan sikap secara terbuka melalui media sosial dengan grafis bertuliskan “Saya Menolak dengan Santun & Damai — Jembatan Jawa–Bali.”
Unggahan tersebut masih dapat ditelusuri sebagai bagian dari jejak digital wacana Jembatan Jawa–Bali sejak satu dekade lalu.
Unggahan Facebook Agung Putu Gempa, 16 Maret 2016
Menurut Agung Gempa, sikap tersebut sejak awal bukan dimaksudkan sebagai penolakan terhadap kemajuan maupun pembangunan. Ia justru mendorong agar pemerintah lebih memprioritaskan peningkatan kualitas konektivitas yang sudah ada, khususnya jalur nasional Gilimanuk–Denpasar.
Sejak 2016, ia berpandangan jalur tersebut perlu terus ditata melalui peningkatan kapasitas jalan pada titik-titik yang memungkinkan, pembenahan ruas rawan kecelakaan, pembangunan shortcut pada jalur berbahaya apabila secara teknis memungkinkan, penambahan rest area, peningkatan penerangan, serta penguatan sarana keselamatan transportasi. Penataan jaringan jalan menuju Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi juga dinilainya perlu menjadi perhatian agar konektivitas Jawa–Bali semakin aman dan nyaman.
“Pembangunan tetap harus maju. Tetapi tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan membangun struktur fisik baru. Infrastruktur, keselamatan, teknologi dan konektivitas harus terus kita tingkatkan, tetapi sejarah, adat, budaya, tradisi serta nilai yang diwariskan leluhur juga wajib mendapat tempat dalam pembangunan,” kata Agung Gempa.
Pandangan mengenai dimensi sejarah dan spiritual dalam persoalan Jembatan Jawa–Bali kemudian juga disampaikan secara terbuka oleh Pemerintah Provinsi Bali. Dalam rilis resmi Pemprov Bali pada 28 Juni 2022, Gubernur Bali Wayan Koster menceritakan bahwa setelah dilantik sebagai Gubernur Bali pada 5 September 2018, Menteri PUPR saat itu menghubunginya mengenai keinginan meneruskan rencana jembatan penghubung Bali dan Jawa. Gubernur Koster menyatakan meminta rencana tersebut tidak diteruskan dengan mempertimbangkan aspek sejarah yang menurutnya sangat spiritual dan sakral.
Dalam penjelasan yang sama di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek, Pemprov Bali mengaitkan kawasan tersebut dengan tutur mengenai Ida Bhatara Mpu Siddimantera. Koster juga menyebut Pura Segara Rupek memiliki posisi strategis sebagai tempat suci dengan “spirit niskala” untuk menjaga Pulau Dewata dan menyampaikan pandangannya agar nilai tersebut tetap dijaga ketika wacana Jembatan Jawa–Bali muncul kembali.
Bagi Agung Gempa, nilai sejarah, adat, budaya dan keyakinan masyarakat tidak selalu harus dipertentangkan dengan pertimbangan teknis ataupun logika pembangunan modern. Pembangunan, menurutnya, justru akan semakin kuat apabila mampu menempatkan kemajuan teknologi dan infrastruktur berdampingan dengan kearifan lokal dan jati diri masyarakat.
Perkembangan kebijakan pemerintah hingga 2026 juga menunjukkan bahwa penguatan konektivitas saat ini difokuskan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur di dalam Pulau Bali serta penguatan sistem penyeberangan Jawa–Bali.
Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama difokuskan pada ruas Pekutatan–Soka–Mengwi. Dalam Rapat Dengar Pendapat Kementerian PU dengan Komisi V DPR RI, tahap pertama tersebut disebut memiliki panjang sekitar 35,52 kilometer dan disiapkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Dengan perkembangan tersebut, koridor dari Gilimanuk menuju Pekutatan tetap bertumpu pada jaringan jalan nasional yang telah ada dan membutuhkan penataan serta peningkatan kapasitas sesuai kebutuhan. Data BBPJN Jawa Timur–Bali menunjukkan ruas Cekik–batas Kota Negara–Pekutatan–Antosari merupakan bagian dari jaringan jalan nasional di Bali.
Di sektor penyeberangan, Kementerian Perhubungan juga terus memperkuat pengelolaan lintasan Ketapang–Gilimanuk, antara lain melalui optimalisasi buffer zone, peningkatan kapasitas penyeberangan serta kajian pelabuhan alternatif. Ditjen Perhubungan Darat pada 2026 bahkan mendorong pemanfaatan Celukan Bawang sebagai salah satu alternatif untuk mengurangi beban ketika terjadi lonjakan kendaraan di Gilimanuk.
Pemprov Bali pada 2026 juga menyampaikan arah pengembangan transportasi yang lebih luas. Salah satu usulan yang dibahas dengan pemerintah pusat ialah pemisahan pergerakan logistik dan kendaraan penumpang, dengan distribusi logistik diarahkan melalui pelabuhan alternatif seperti Celukan Bawang, Amed atau Gunaksa sesuai tujuan, sementara koridor Gilimanuk–Mengwi diprioritaskan bagi kendaraan penumpang.
Agung Gempa menilai perkembangan tersebut menunjukkan bahwa konektivitas Jawa–Bali tetap dapat diperkuat tanpa harus mengabaikan sejarah dan karakter masing-masing wilayah. Jalan nasional dapat diperbaiki, jalan tol dapat dibangun di dalam Bali, pelabuhan dapat diperkuat, kapal penyeberangan dapat ditingkatkan, dan teknologi transportasi dapat terus berkembang.
“Jawa dan Bali adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hubungan ekonomi, sosial, budaya, pariwisata dan persaudaraan harus semakin kuat. Tetapi kuatnya hubungan antardaerah tidak berarti seluruh batas alam, sejarah dan nilai budaya harus dihilangkan,” ujarnya.
Menurut Agung Gempa, pembangunan juga tidak semestinya hanya dinilai dari ukuran fisik dan ekonomi. Indonesia mempunyai kekayaan sejarah, adat, budaya, tradisi dan kearifan lokal yang berbeda di setiap daerah. Kekayaan tersebut merupakan bagian dari identitas nasional yang patut diwariskan kepada generasi mendatang.
Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, praktisi, serta seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun komunikasi yang saling menghormati ketika membicarakan pembangunan yang berkaitan dengan nilai sejarah dan budaya suatu daerah.
“Tidak semua yang diwariskan leluhur harus kita ukur hanya dengan logika pembangunan fisik. Ada nilai sejarah, budaya, adat, tradisi dan niskala yang hidup serta diyakini masyarakat. Infrastruktur tetap kita majukan, tetapi warisan leluhur juga wajib kita jaga dan ajegkan. Pembangunan semestinya membuat masyarakat semakin maju tanpa kehilangan jati dirinya,” kata Agung Gempa.
Dengan arah kebijakan pemerintah yang dapat diverifikasi hingga 2 Oktober 2026, pembangunan konektivitas yang sedang dipersiapkan berfokus pada penguatan jalan nasional, pembangunan tol secara bertahap mulai ruas Pekutatan–Soka–Mengwi, pengembangan pelabuhan serta peningkatan sistem penyeberangan. Jembatan Jawa–Bali tidak menjadi bagian dari proyek konektivitas yang sedang disiapkan pemerintah saat ini.
Karena itu, menurut Agung Gempa, masyarakat tidak perlu menyikapi munculnya kembali wacana Jembatan Jawa–Bali dengan kegelisahan. Yang jauh lebih penting adalah menjaga ruang dialog, mendukung pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, serta bersama-sama menghormati nilai luhur sejarah, adat dan budaya yang menjadi warisan bangsa.
“Ngiring membangun dengan pikiran maju, tetapi jangan kehilangan akar. Infrastruktur kita bangun untuk generasi masa depan, dan sejarah serta warisan leluhur juga kita jaga untuk generasi yang sama.” (NSKLB)
