Implementasi KUHP Baru Disorot di Bali, DPRD Tekankan Sinergi Penegakan Hukum

BADUNG – Ketua DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, menghadiri kegiatan sosialisasi KUHP Nasional, KUHAP Baru, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang digelar di Universitas Udayana, tepatnya di Gedung Auditorium Widya Sabha, Bukit Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Jumat, 17 April 2026.

Kegiatan ini mengangkat tema “Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan Posbankum” dan menghadirkan narasumber utama Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Dapil Bali, Rektor Universitas Udayana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kapolda Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan dan Imigrasi serta perwakilan HAM, para akademisi, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bali, serta undangan lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh dan komprehensif kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai substansi KUHP Nasional, KUHAP Baru, serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana sebagai bagian dari reformasi sistem hukum pidana di Indonesia.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi profesi, serta Pos Bantuan Hukum dalam mengimplementasikan ketentuan hukum yang baru secara efektif di daerah.

Melalui forum ini, para peserta didorong untuk mampu mengantisipasi berbagai tantangan dalam penerapan norma hukum yang baru secara lebih responsif, terukur, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.

Hasil dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam penyusunan langkah tindak lanjut, pedoman teknis, serta pola koordinasi penegakan hukum di wilayah Bali, sehingga implementasi kebijakan dapat berjalan secara optimal.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang edukatif bagi mahasiswa dan akademisi untuk berperan sebagai agen diseminasi pengetahuan hukum kepada masyarakat luas.

Kehadiran DPRD Provinsi Bali dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan regulasi serta peningkatan kualitas penegakan hukum, yang pada akhirnya bermuara pada perlindungan masyarakat dan terciptanya ketertiban hukum di daerah. (AdminNSKLB)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai