Gubernur Bali Wayan Koster saat menjamu gala dinner peserta Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Rapimnas Kadin) 2019 bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasaba (28/11/2019)

NangunSatKerthiLokaBali-Gubernur Bali Wayan Koster Menyampaikan
Pemerintah Provinsi Bali melakukan terobosan dan kebijakan dalam menata Bali secara fundamental melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Bali Era Baru.

Dalam menjaga alam, beberapa kebijakan telah dikeluarkan Gubernur Bali. Di antaranya, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Pada kesempatan ini, Gubernur Koster menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Bali sebagai lokasi penyelenggaraan Rapimnas Kadin 2019. Ia berharap Kadin bisa ikut berkontribusi membangun Bali serta Rapimnas yang akan dilaksanakan bisa berjalan lancar dan sukses.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *